Pembangunan SUTT 150kV Kalianda – Ketapang Akan Segera Terealisasi

Lampung Selatan59 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Sosialisasi pembangunan SUTT 150kV kalianda – ketapang tahun 2019 di Desa Tetaan Kecamatan Penengahan. Rabu, (4/9/2019 )

Turut hadir pada acara tersebut, Assisten 1 bidang pemerintahan, Koramil Penengahan , Kapolsek Penengahan, kejati lampung Selatan, camat penengahan, camat ketapang, UPP PLN cabang Lampung – bengkulu, Serta Puluhan masyarakat yang Terkena Tapak Sutet .

Kabag, yang di wakili oleh M. Ali . Dalam rangka sosialisasi pembangunan SUTT, berdasakan undang2 no 2. Tentang tapak tanah PLN.

Pemkab lamsel mendukung terhadap pembangunan tapak tower tersebut karna ini merupakan program pemerintah pusat, serta saya mengharapkan kepada masyarakat untuk mendukung program ini.

Kejati lampung, Sunardi, sebagai pemantau jalan nya pembangunan SUTT ini, sehingga tidak keluar dari koridor hukum, untuk kompensasi lahan warga yang terdampak sudah serahkan pada tim independen yang di tunjuk langsung oleh pemerintah pusat, serta mengimbau pada masyarakat untuk mendukung progaram ini, karna saat ini listrik merupakan kebutuhan pokok.

Pihak PLN, pada tahap pertama, PLN akan mengadakan sosialisasi yang tujuan nya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pembangunan SUTT 150kV, dalam pembebasan lahan masyarakat hanya menyiapkan persaratan poto kopi KTP, Surat tanah ( minimal saporadik ), serta buku tabungan.

Pihak tenis PLN, memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai program 35.000 mega watt.

Tujuan, untuk mensuplai listrik di industri di wilayah way pisang.

Tidak ada korelasi terhadap dampak kesehatan masyarakat yang di lalui jaringan sutey tersebut, namun jika ada yang terkena dampak, maka sampaikan saja pada pihak PLN, sehingga pihak pln akan menindak lanjuti.

Ganti rugi yang terkena.
1. Tanah. Tanaman. Bangunan.

Kompensasi di bawah jalur suter,
.1. Tanaman keras dengan ketinggian tanaman yang berpotensu masuk ke dalam ruas bebas.
2. Bangunan.
3. Kerusakan tanaman saat pembangaunan.

Reporter : Amin Padri

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.