Pembangunan RSU An Ni’mah Meresahkan Warga

Banyumas340 Dilihat


Banyumas, Medianasional.id – Menjamurnya pembangunan rumah sakit swasta di kabupaten Banyumas tidak diimbangi oleh kepatuhan terhadap aturan yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Hal ini terbukti dengan adanya
40 KK warga RT 01 RW 014 Kecamatan Wangon, kabupaten Banyumas menandatangani surat penolakan pendirian gdung pengembangan Rsu An Ni’mah.

Ketika di konfirmasi Rabu, (24/3/2021) warga menjelaskan bahwa pembangunan belum sepenuhnya dibicarakan dengan warga, hanya dengan orang-orang tertentu yang dianggap berpengaruh dengan warga saja yang di hubungi oleh pihak rumah sakit, seperti ketua RW dan Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

Seperti yang di tuturkan oleh salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya yang berinisial SN mengatakan, “Akibat pembangunan lingkungan jadi kumuh, jalan lingkungan berantakan akibat tumpukan matrial dan alat berat, tembok, lantai retak akibat getaran tiang pancang paku bumi,” ungkapnya.

Sementara ketika dikonfirmasi Kepala Desa, Karsono menerangkan bahwa dia belum pernah menandatangani dan mengecap (stempel) surat ijin pembangunan gedung lantai lima yang merupakan pembangunan pengembangan RSU An Ni’mah. “Memang pernah diundang pertemuan di salah satu rumah makan, sampai selesai pertemuan pihak rumah sakit tidak membicaran masalah perijinan tapi setelah mau pulang di kasih amplop,” tuturnya.

Untuk perizinan wartawan www.medianasional.id mendapatkan copy dari salah satu warga yang ikut menolak yang dikirimi oleh Pak Babin dari polsek wangon.

[24/3 22.45] Koko: Mlm mas,sya dah konfirmasi ma bu dokter (kakak) intinya ke 3 point tersebut dr sisi beliau sudah kiranya dilaksanakan sesuai prosedur/aturan yg baik dan benar dlm hal perijinan IMB khususnya beliau kerjakan sendiri tanpa pihak lain sampai terbit ijinnya,untuk hal IPAL jg dah sesuai prosedur/aturan dan untuk hal kompensasi beliau sudah mewujudkan janji2 didepan warga yg intinya sudah tercapai semua.misalkan konfirmasi sya mewakili kepentingan kakak sya dianggap msh lemah/kurang pas monggo dr pihak media klo mau mengajukan konfirmasi ke pihak2 terkait tuk dapatkan fakta nyata dilapangan,sbgi catatan saja sumber berita berawal dr oknum bkn warga sekitar terdampak aplgi kita sudah investigasi lapangan jg dan terurai benang merahnya dan smua masalah dah redam/clear.rumah sakit/owner memiliki hak jawab apabila ad konfirmasi resmi kekantor bila diperlukan biar smua jelas dan gamblang.Demi menjaga persaudaraan khususnya kita kaum jurnalistik mhn kiranya berita ini jangan dinaikkan dan tolong upayakan dibantu redam apbla terjadi gejolak lanjut…???.
[24/3 22.47] Koko: Insya4JJI smua sudah kita siapkan dgn baik dan berpijak pd prinsip kehati hatian dlm melangkah.?
[24/3 22.52] Koko: Mungkin tu saja info dr saya tlg sampekan ke beliau Bpk.Amsyir…salam satu tinta.?????
[24/3 23.04] Koko: NB: OKNUM:ada sosok perangkat yg dlm menerima penjelasan sbuah informasi susah memahami/selalu mengartikan lain dan bbrpa kali buat keruh suasana dan bs ciptakan opini yg salah apbla kita nda objektif dalam menerima informasinya.

Dan melalui pesan WhatsApp, pihak rumah sakit juga menjelaskan ke pihak redaksi bahwa ijin sudah lengkap bahkan yang mengurus ialah pemilik rumah sakit sendiri, “Memang ada salah satu perangkat yang susah nalar untuk menerima penjelasan sehingga membuat gaduh ungkap oner rumah sakit,” tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan hari ini Jumat, (26/03/2021) pihak redaksi masih mencoba melakukan kofirmasi ke berbagai pihak yang di anggap penting seperti dinas perijinan, DPRD, Bupati, karena diduga ada sesuatu yang tidak lazim dalam pengeluaran surat ijin pembangunan di RSU An Ni’mah khususnya dan dibanyak ijin yang di keluarkan oleh dinas perijinan Kabupan Banyumas Provinsi Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.