KENDAL- medianasional.id-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Kendal disaksikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini sebagai wujud semangat pemerintah untuk mendukung pengembangan kapasitas Industri Kecil dan Menengah (IKM), Koperasi serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah.
Kerja sama telah dilakukan Kemenkeu dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dari Tahun 2017. Dalam kerja sama tersebut, LPEI berkomitmen untuk membuka Program Pelatihan Tematik
Ekspor untuk IKM dan UMKM di Kendal dengan tujuan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha untuk dapat menghasilkan produk berorientasi ekspor yang unggul dan berdaya saing. Kerja sama ini akan berlaku hingga 25 Maret 2022 dan dapat diperpanjang.
Selain menjadi saksi atas penandatanganan kerjasama, Menkeu juga menyatakan dukungan atas pengawasan yang dilakukan DPR terhadap kebijakan pemerintah. Termasuk kucuran yang dilakukan atas dana pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Tahun 2021 sebesar Rp152,39 miliar untuk Kabupaten Kendal. Di Kabupaten Kendal sendiri dana pembiayaan UMi paling banyak tersalurkan pada sektor perdagangan besar dan eceran.
Bersama Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, Menkeu melakukan diskusi dengan Debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan UMi di Kendal. Dalam kunjungan tersebut, Menkeu berharap dapat berkolaborasi dengan Komisi XI DPR RI.
“Saya berharap, kolaborasi dengan Komisi XI DPR RI terjalin. Kita bisa melihat bersama, instrumen APBN begitu banyak. Institusinya juga beragam, mungkin kalau saling sinergi, hasilnya lebih bisa cepat dan lebih baik,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Aula Pendopo Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Kamis, 25/3/2021.
Sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemenkeu melalui PIP tetap akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang berpengalaman dalam
microfinance. Selain itu, Kemenkeu melalui LPEI tetap akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi UMKM
berorientasi ekspor yang belum dapat mengakses program pembiayaan dari perbankan.
Pemerintah tidak hanya menyediakan kredit produktif bagi usaha mikro, tetapi juga program pendampingan Coaching Program for New Exporters (CPNE). Program CPNE yang diselenggarakan oleh LPEI ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha hingga mencetak eksportir baru.
Disamping itu, melalui Skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) UKM, Pemerintah melalui LPEI, memberikan fasilitas pembiayaan dengan suku bunga bersaing yang dibutuhkan oleh pelaku usaha berorientasi ekspor untuk
mengembangkan usahanya.
Sementara, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menuturkan bahwa itu semua bisa terwujud dengan semangat kerja sama dan gotong royong.
“Mudah mudahan kita akan mencapai seperti yang kita harapkan,” ungkap Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto.
Dalam kesempatan tersebut Menkeu turut meninjau peserta bazar debitur UMi dan KUR yang menjual produk lokal asli dari Kendal. Yakni makanan, minuman, kerajinan batik tulis, dan karya seni. (*)





