Pemakaman Warga Halbar Ikuti Prosedur Covid-19

Maluku Utara87 Dilihat
Pemakaman berlangsung

Jailolo, medianasional.id – Salah satu warga di Kabupaten Halmahera Barat insial S (66) meninggal dunia dengan terpaksa dimakamkan mengikuti prosedur covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Barat AKBP. Aditya laksimada.

Almarhum dinyatakan meninggal dunia di RSUD Jailolo, Senin (20/4/2020) sekitar pukul 09.00 wit setelah menjalani perawatan di ruang UGD dimana ia memiliki riwayat penyakit gejala sesak napas dan diabetes. Ia bahkan kontak erat dengan cucunya SK (19) yang baru datang dari Surabaya dua pekan lalu. Sehingga saat ini cucunya melakukan karantina mandiri di rumah almarhum.

ADVERTISEMENT

”Dari hasil rapid test alhmarhum menunjukan non reaktif Covid-19 dan pemeriksaan swab terhadap almarhum tidak lagi dilakukan, karena pemeriksaan harus dilakukan di Kota Ternate,”ungkap Juru Bicara Tim Satuan Tugas (Satgus) Covid-19 Halbar Chuzaemah Djauhar ketika dikonfirmasi.

Lanjut dia, Almarhum menghembuskan napas terakhir di RSUD, langsung disetujui oleh pihak keluarga untuk dimakamkan melalui prosedur Covid-19, sehingga Jenazah almarhum langsung dilakukan tayamun oleh pihak MUI dan Kemenang Halbar, kemudian di kafankan dan dibalut dengan plastic steril, setelah itu, sekira pukul 14.00 wit, dari RSUD almarhum langsung di bawa ke pekuburan islam Desa Guaemadu dan pemakaman di pimpin langsung oleh Kapolres Halbar AKBP.

Menurut dia, ke lima anggota keluarga bersama Warga yang melakukan karantina mandiri adalah mereka yang berstatus OTG, ODP dan PDP serta memiliki riwayat kontak dengan keluarga dari daerah terpapar atau baru tiba dari daerah terpapar. Karena itu jika warga dengan status OTG, ODP dan PDP meninggal dunia maka pemakaman tetap menggunakan prosedur Covid-19.

Atas perihal ini, ia bahkan membenarkan bahwa pihak keluarga menyetujui pemakaman dilakukan melalui prosedur Covid-19, sehingga pemakaman dipimpin langsung oleh pak Kapolres.

Sementara salah satu pihak keluarga almarhum, akan dilakukan pemeriksaan tes Rapid Test, sehingga bisa dipastikan kondisi kesehatan keluarga almarhum. Namun Saat ini pihak keluarga masih berduka, hingga pelaksanaan rapid test disesuaikan dengan kondisi keluarga.

Terpisah Direktur RSUD Jailolo Syafrullah Radjiloen menyampaikan, untuk Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan oleh tim Medis dan anggota dari Polres Halbar yang menagani Jenazah almarhum S langsung dimusnahkan, karena tidak bisa digunakan lagi.

“Jadi APD yang digunakan oleh tim medis dan anggota polres yang mengurus Jenazah almarhum langsung dimusnahkan,”pungkasnya. (Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.