Pemadaman Lampu Menuai Kritik Ditengah Masyarakat, Anggota DPRD Pemalang Bersuara

Pemalang57 Dilihat

Pemalang, Medianasional.id – Pemadaman lampu dalam kebijakan jam malam di Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan dari tanggal 27 Mei – 9 Juni 2020 menuai banyak kritik dan keluhan ditengah masyarakat.

Kritik itu juga dilontarkan anggota DPRD Kabupaten Pemalang Fraksi Golkar, Ujianto Mugi Raharjo yang disampaikannya selepas acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang dalam rangka Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 pada Senin, (8/6/2020)

Dikatakan Ujianto MR, persoalan akses yang terjadi dalam kebijakan jam malam perlu dipikirkan bersama dan menjadi tanggung jawab pemerintah ketika terjadi dampak dari pemberlakuan jam malam.

“Persoalan akses yang terjadi di jam malam itu adalah akses yang perlu kita pikirkan bersama-sama, memang menjadi tanggung jawab pemerintah sebenarnya ketika terjadi dampak dari pemberlakuan jam malam seperti contoh lampu dipadamkan” kata Ujianto MR.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa U’ut itu menyampaikan agar pemadaman lampu tidak masuk dalam protokol jam malam guna mengurangi angka kerawanan seperti perampokan,pencurian,serta kecelakaan yang juga terjadi pada Sabtu malam (6/6) kemarin didepan Perum Perhutani KPH Pemalang, Jalan Jendral Sudirman Timur No 3

“Kami menghimbau mohon lampu tidak menjadi bagian dari protokol jam malam, tapi biarkan lampu itu menyala karena apabila lampu menyala justru mengurangi tingkat kerawanan seperti perampokan,pencurian, kecelakaan yang mungkin di jalan Perhutani kemarin” ungkap U’ut.

Dan yang terakhir, U’ut menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Pemalang untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 agar segera beranjak dan memulai New normal.

Reporter: ERIKO GD

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.