Peletakan batu pertama KB Bina Mulya Desa Sukolilan Patebon

Kendal112 Dilihat

Kendal, medianasional.id Setelah bertahun-tahun menumpang di rumah warga, Kelompok Bermain Bina Mulya di Desa Sukolilan, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal segera memiliki gedung sendiri.

Peletakan batu pertama pembangunan sekolah tersebut dilakukan pada Senin 14 Januari 2019, di atas tanah wakaf dari H. Damiri seluas 4,5 x 10 meter.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh anggota Komisi D DPRD Kendal Sulistyo Aribowo yang di hadiri Kepala Desa Sukolilan Sucipto, tokoh masyarakat dan orang tua wali murid.

Dalam peresmian itu Ketua Yayasan Bina Mulya, H. Damiri mengatakan, Kelompok Bermain Bina Mulya merupakan rintisan sekolah ramah anak. Ia berharap dengan gedung yang baru nanti, maka anak-anak akan lebih nyaman dalam belajar, sehingga akan menjadi anak-anak yang pintar, cerdas dan berakhlak mulia. “Kami sangat mendukung pembangunan sekolah ramah anak ini dengan harapan dapat mendidik anak-anak menjadi anak-anak yang baik, tahu tatakrama dan sopan santun juga ramah kepada siapapun,” harapnya.

Sementara itu Kepala Desa Sukolilan, Sucipto mengatakan, karena KB Bina Mulya itu milik yayasan atau sekolah swasta, maka dari pihak desa bisa mendukung dan mendorong dengan anggaran melalui pendapatan asli desa (PAD).

“Pihak desa melalui musyawarah desa sudah menganggarkan untuk bantuan KB Bina Mulya ini,” katanya.

Di tempat yang sama anggota Komisi D DPRD Kendal, Sulistyo Aribowo berharap, KB Bina Mulya yang merupakan rintisan sekolah layak anak bisa menghasilkan anak-anak yang memiliki karakter. Untuk itu pihak dewan berkomitmen mendorong segala kegiatan untuk menampilkan anak-anak sesuai jatidirinya. Dikatakan, bahwa Kabupaten Kendal akan menjadi Kota Layak Anak, sehingga semua hal yang berhubungan dengan fasilitas anak, baik sekolah, ruang terbuka maupun tempat bermain anak itu harus mengacu kepentingan anak, yaitu yang terkait dengan keselamatan, infrastruktur yang mendukung kegiatan dan fasilitas lainnya harus ramah anak.

“Terkait dengan bantuan dari pemerintah, bisa dianggarkan melalui dinas terkait, seperti Dinas Pendidikan atau bisa melalui Dinas Dinas Pengendalian Penduduk KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KP3A) yang memiliki program Kota Layak Anak.”

Reporter : Mustopa/Saerozim
Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.