Pelapor Kepala Desa Ketapang Cabut Laporannya di Pihak Berwajib

Lampung Selatan59 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Dari 5 orang pelapor kepala desa ketapang Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan salah satunya meminta maaf kepada kepala desa ketapang dan akan mencabut semua laporan yang ada di pihak berwajib ataupun instansi terkait di lampung selatan yakni tokoh masyarakat Hatami (65).

Pelapor dalam hal ini Hatami tidak akan bergabung lagi dengan pihak manapun termasuk dengan orang-orang yang telah ikut melaporkan kepala desa ketapang ke pihak berwajib maupun instansi terkait beberapa bulan lalu.

“Saya meminta maaf kepada kepala desa ketapang (Hamsin) karena saya merasa jadi korban oleh orang-orang yang telah memanfaatkan saya untuk melaporkan kepala desa ketapang. Saya akan cabut semua tuntutan saya di pihak berwajib (Polres Lamsel) dan instansi terkait yang ada di Lampung Selatan sebelumnya akan di musyawarahkan dulu ke masyarakat desa Ketapang, tidak ada unsur paksaan dari manapun saya akan mencabut laporan saya itu,” terang Hatami selaku pelapor.

Bahwa berapa bulan yang lalu Desa Ketapang di beritakan isu tak sedap tentang pembangun di desa, sedangkan pembangun tersebut sudah ada bukti fisik bangunanya dan intansi terkaitpun membenarkan bahwa bukti fisiknya ada buat apalagi di permasalahkan, dan masyarakatpun di himbau jangan sampai diperngaruhi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di saat awak media ini bertemu kepada kepala intansi terkait yang namanya tidak bisa mereka sebutkan berapa bulan yang lalu tentang pembangunan di desa Ketapang.

Kepala desa ketapang Hamsin, “Kami sudah ada pemeriksaan dari inspektorat, saya pribadi sendiri supaya warga saya dalam keadaan kondusif dan menjalankan pemerintahan yang tenang tidak ada guncangan, maka saya datangilah tokoh masyarakat (pelapor) ayolah kita bergandeng tangan yang sudah ya sudah karena kami pihak desa sudah di periksa oleh inspektorat,mari kita bergandeng tangan membangun desa,” tutup Hamsim.

Reporter: Amin Padri.

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.