Pelantikan Pengawas ( PTPS) Kecamatan Ringinarum Siap Kawal Pemilu Serentak Tahun 2019

Kendal97 Dilihat

Kendal, medianasional.Id Dalam rangka pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melalui Panwascam Kecamatan Ringinarum menggelar acara pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan Bimtek yang dilaksanakan di Water Six Weleri Kecamatan Weleri, Kabupaten kendal pada hari Senin (25/3/2019).

Dalam acara itu, selain Ketua Panwaslu Kecamatan Ringinarum Abdul Syakur dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten kendal Odelia dan Ami Wardayani S,Sos, Anggota Panwascam Ringinarum Mas’ud Dan Abdul Ghofar serta 124 anggota Pengawas TPS se-Kecamatan Ringinarum.

Dalam pembacaan Pakta Integritas yang dibacakan oleh Abdul syakur, Odeli Ami Wardayani S,Sos Anggota Panwascam bapak Mas’ud Bapak Addul Ghofar, menyatakan untuk menjaga Profesionalisme, integritas, independensi dan netralitas.
Tidak melakukan praktek Korupsi, kolusi, Nepostisme (KKN) dalam proses pengawasan Pemilu anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019. Se-kecamatan Ringinarum, berjanji akan memenuhi tugas dan kewajiban sebagai panitia PTPS dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh jujur, adil dan cermat demi suksesnya Pemilu anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 tegaknya keadilan dan demokrasi serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan menghindari/tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan peraturan perundang-undangan
Apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administarsi serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementaraitu, Ketua Panwascan Kecamatan Ringinarum Abdul syakur , dalam pembacaan sumpah dan pelantikan dihadapan para angggota PTPS mengatakan bahwa berdasarkan keputusan panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Ringinarum Nomor 005/SN-17.17.01/HK.01.01/III/2019, tentang penetapan anggota Pengawas TPS akan melantik saudara-saudara sebagai anggota Pengawas TPS se-Kecamatan Ringinarum dalam rangka pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

Diungkapkan bahwa, dalam menjalankan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya pasal 132 poin 4 yakni pelantikan dan penetapan PTPS terpilih se-Kecamatan Ringinarum merupakan ujung tombak dalam mengawal pesta demokrasi yang Insya Allah akan dilaksanakan tanggal 17 April 2019 dalam pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan salam hormatku untuk kalian, tambahnya.

“Selamat dan sukses kepada bapak dan ibu yang baru saja dilantik. Sumpah dan janji yang baru saja bapak dan ibu ucapkan mengandung tanggung jawab kepada Bangsa dan Negara, tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi demi terciptanya pemilu yang berintegritas bermartabat sehingga mendapat legitimasi hukum dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia, Alkhamdulillah pelantikan PTPS berjalan lancar dan semangat semuanya Panwas Ringinarum sekretariatan bisa datang semua, yg di tekankan dari Panwascam Ringinarum, tentang intergritas dan netralitas dalam, melaksanakan tugas (PTPS) ucap Addul Syakur.

Repoter:Mustofa
editor. : rozim

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.