Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Kampar Berhasil Ditangkap

Sumatera394 Dilihat
Kampar – Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda sebagai tersangka kasus penganiayaan pada hari Kamis (10/08). Pelaku penganiayaan yang diamankan pihak Kepolisian adalah MK alias RN (LK 20), warga Dusun IV Desa Ranah Kecamatan Kampar.
RN ditangkap atas laporan korbannya Gustami (LK 16) warga Desa Ranah Singkuang, karena telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Sabtu malam (5/8) lalu di jalan raya Pekanbaru – Bangkinang KM 49 wilayah Desa Air Tiris. Akibat penganiayaan ini korban mengalami patah kaki kiri, luka lecet pada tangan kanan dan kiri, luka memar di bibir dan gigi depan patah.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (5/8) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu korban bersama temannya Frengki dan Zulhermis sedang duduk-duduk di depan kantor Camat Kampar wilayah Desa Air Tiris, kemudian korban pamit kepada temannya untuk membeli gorengan, namun karena tidak ada lagi yang menjual Ia pun kembali menjumpai kedua temannya tadi.
Waktu itu korban duduk di atas sepeda motornya, tidak lama berselang datang tersangka RN bersama seorang temannya yang tidak dikenali oleh korban menggunakan sepeda motor, saat datang RN mengangkat ban depan sepeda motornya dan menjatuhkan ban sepeda motornya tepat di kaki kiri korban sehingga dia terjatuh dari sepeda motor yang di dudukinya.
Tidak sampai di situ, tiba-tiba kepala bagian belakang korban di tinju dan mukanya di tendang oleh RN hingga korban tak sadarkan diri, kejadian ini kemudian di laporkan oleh korban ke Polsek Kampar keesokan harinya.
Atas laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan atas kasus ini dan mencari pelaku. Pada hari Kamis (10/8) sekira pukul 09.00 Wib, di dapat informasi bahwa tersangka RN sedang berada di rumahnya di wilayah Dusun IV Desa Ranah Kecamatan Kampar, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kampar Ipda Lambok Hendriko bersama anggota Polsek mendatangi rumahnya dan berhasil mengamankan RN dan membawanya ke Mapolsek Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SiK.MH melalui Kapolsek Kampar AKP Ridwanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ROBINSON)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.