Pelaku Pencuri Motor Ini Berhasil Diringkus Polisi

Lampung, Lampung Utara1047 Dilihat
Polres LampuraLampung Utara | medianasional.id- RAP (19), pemuda warga Dusun Ujan Mas Desa Sinar Mas Alam Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara ini harus berurusan dengan petugas kepolisian karena terbukti melakukan tindak pidana  pencurian dengan pemberatan.
.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan jajaran Polsek Tanjung Raja usai menerima laporan yang tertuang dalam LP / 75 / VIII / 2018 / Polda LPG / Res LU / Sek TJ Raja, tgl 10 Agustus 2018, atas nama pelapor Andi Novandi, (37), warga Dusun V Saung Naga Desa Sindang Agung Kab. LU.
.
Diketahui, peristiwa terjadinya pencurian dengan pemberatan ini dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun V Saung Naga Desa Sindang Agung Kec. Tanjung Raja Kab. Lampura, dengan waktu kejadian pada Jum’at, 10 Agustus 2018, sekira pukul 18.30 WIB.
.
Ketika itu, korban yang baru saja tiba dikediamannya, memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion nopol B 6858 BUD warna hitam. Tak lama berselang, saat dirinya hendak kembali keluar rumah, dirinya mendapati sepeda motor tersebut sudah raib. Setelah berupaya mencari, namun kendaraann tersebut sudah tidak dapat ditemukan. Lantas, korban beserta orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja Kab. Lampura.
.
Usai mendapati laporan, jajaran Polsek Tanjung Raja melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap pada Senin dinihari, (13/08/2018) sekira pukul 02.30 WIB.
.
Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi, mewakili Kapolrest Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, membenarkan ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dimaksud.
.
“Jajaran Satreskrim Polsek Tanjung Raja yang dibantu warga Desa Cahaya Negeri Kec. Abung Barat berhasil mengamankan pelaku RAP dikarnakan mencurigakan dan ditemukan satu set konci T dan 3 anak kunci,” ujar Kapolsek Tanjung Raja, Iptu Darson Elidi, saat dikonfirmasi, Senin, (13/08/2018).
.
Dikatakannya, setelah dilakukan interogasi, Tersangka mengaku telah melakukan TP Curat di Dusun V Saung Naga Desa Sindang Agung Kec. Tanjung Raja.
.
“Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Raja. Saat ini TSK berikut BB telah diamankan di Polsek Tanjung Raja dan sedang dalam proses Penyidikan,” tuturnya.
.
Barang Bukti yang turut diamankan berupa 1 (satu) set konci liter T dengan 3 (tiga) buah anak kunci.
Reporter : Deri
Editor      : Reghina Tasya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.