Pelaku Judi Togel Online ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tubaba

TUBABA, Medianasional.id Diduga Seorang pelaku judi togel online berinisial W (47), berhasil ditangkap Team Tekab 303 Presisi Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung pada Kamis (15/9) siang di tiyuh Pulung Kencana Kec Tulang Bawang Tengah.

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim IPTU Dailami, S.H mengatakan, pelaku ditangkap usai anggota tekab 308 mendapat informasi dari masyarakat disekitar bahwa diduga adanya bandar TOGEL Online yang beredar di pasar Pulung Kencana ,berdasarkan informasi tersebut Team Tekab 308 Presisi langsung melakukan peyelidikan.

Dari laporan itu, Team Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan dan dari hasil lidik ini ternyata benar pelaku W ditemukan.

“Dari hasil penangkapan dan saat diamankan, petugas mendapatkan sebuah handphone yang berisikan banyaknya catingan transaksi pemasangan togel online sehingga Terduga Pelaku W di bawa kemako Polres Tubaba untuk dilakukan tindakan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankqn di Mapolres Tubaba,” ujarnya.

Sementara pasal yang diterapkan terhadap terduga Pelaku yaitu pasal 303 ayat (1) huruf ke-1e dan ke-2e KUHP Pidana dan pasal 45 ayat (2) Jo pasal 27 ayat UU RI No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses