Pelaku Jambret di Sukun Berhasil Ditangkap Polisi

Jawa Timur102 Dilihat
Pelaku yang berhasil diamankan polisi.

Malang, medianasional.id – Setelah diintrogasi oleh petugas Jajaran 7 Polsekta Sukun ternyata pelaku jambret yang tertangkap di Jalan Raya Pisang Candi depan gang 6 baru keluar dari LP Lowokwaru satu bulan ini.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Efendy ( Ahmad alias Kacong ) usia 34 tahun, tercatat warga Dusun Krajan Rt 05 Rw 05 Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolsekta Sukun Kompol Anang Trihanata mengatakan “Pelaku residifis kasus penjambretan di wilayah Malang” .

“Dan masuk di LP Lowokwaru bulan Maret 2018 dan baru bebas kemarin tgl 9 Januari 2019” tutup Kompol Anang Trihanata.

Sementara kasus ini dalam pengembangan untuk mengungkap dua temannya pelaku yg masih buron.

Sebelumnya pelaku tertangkap warga sekitar pukul 05.30 wib, Kamis ( 07/02/2019 ) pagi tadi di Jalan Raya Pisang Candi depan Gang 6 saat menjambret kalung seberat 10 gram milik ibu Yanti ( 50 ) warga Jln Pisang Candi Timur gg 6 Rt 10 Rw 02 Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Dan pelaku tahun lalu pernah ditangkap dikawasan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (14/02) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Setelah ditabrak anggota TNI, dua orang jambret yang diduga berasal dari Pasuruan, Jawa Timur akhirnya babak belur dihajar massa.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.