Pelaku Curanmor di Cilacap di Tangkap, 8 motor Berhasil di Amankan

Cilacap577 Dilihat

Cilacap, medianasional.id – Satreskrim Polresta Cilacap menangkap 2 Pelaku pencuri motor (curanmor) berinisial U S (29) dan A K (31) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Cilacap. 8 motor berhasil diamankan.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K., mengatakan kedua pelaku telah melancarkan aksinya di 9 TKP yang berbeda, diantaranya di wilayah hukum Polsek Bantarsari, Binangun, Kawunganten, dan Adipala.

“Pelaku U S merupakan eksekutor dan residivis curanmor yang beraksi di Jakarta, kemudian ia bebas dan pulang ke Cilacap mengajak rekannya yang berinisial A K untuk membantu mengawasi saat U S sedang mencuri sepeda motor,” ujar Kasat Reskrim.

Kompol Guntar menjelaskan modus pelaku dengan mencuri motor yang terparkir sembarangan, serta motor dengan kondisi tidak terkunci stang.

Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.