Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP di Kabupaten Kampar: Fokus pada Integritas dan Kualitas Literasi

Kampar904 Dilihat
Kampar, medianasional.id – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) secara resmi menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi seluruh siswa kelas IX SMP. Ujian yang dimulai pada Senin (6/4/2026) ini mengadopsi sistem berbasis komputer, di mana siswa mengerjakan soal melalui laptop yang terintegrasi langsung dengan server pusat, baik melalui moda daring (online) maupun semi-daring.
Mekanisme dan Jadwal Pelaksanaan
Untuk memastikan kelancaran teknis, pelaksanaan TKA tahun ini dirancang secara maraton selama delapan hari yang terbagi ke dalam empat gelombang. Setiap gelombang diberikan durasi waktu dua hari. Dalam pelaksanaannya, setiap sekolah dapat membagi ujian hingga empat sesi sehari—dimulai dari pagi hingga sore hari—tergantung pada rasio jumlah peserta didik terhadap ketersediaan perangkat komputer yang dimiliki sekolah.
Integritas sebagai Fokus Utama
Saat meninjau pelaksanaan di UPT SMPN 2 Kuok, Plt Kepala Disdikpora Kampar, Helmi, menekankan bahwa TKA bukan sekadar ajang mengejar angka di atas kertas. Pemerintah daerah ingin menjadikan tes ini sebagai instrumen pembentukan karakter, khususnya dalam menanamkan kemandirian dan kejujuran pada diri siswa. Melalui mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, aspek yang ditekankan adalah literasi (pemahaman bacaan dan berpikir kritis) serta numerasi (kemampuan berhitung).
Integrasi Sistem dan Dampak bagi PPDB
Fadli, selaku Kasi Kurikulum Bidang Dikdas, menjelaskan bahwa TKA tahun ini merupakan penggabungan sistem dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), sehingga lebih efisien secara teknis. Meskipun hasil TKA tidak menggugurkan status kelulusan siswa (karena wewenang kelulusan tetap ada pada pihak sekolah), sertifikat hasil ujian ini memiliki nilai strategis yang tinggi.
Hasil TKA nantinya akan digunakan oleh pemerintah sebagai peta untuk mengukur mutu pendidikan di wilayah Kampar. Selain itu, bagi para siswa, sertifikat tersebut menjadi syarat penting dalam mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 melalui jalur prestasi, sekaligus menjadi bukti kompetensi saat mereka melangkah ke jenjang pendidikan menengah atas.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses