Pelajar di Zona Hijau Boleh KBM Tatap Muka, Bagaimana dengan Kabupaten Pemalang?

Pemalang68 Dilihat

Pemalang, Medianasional.id — Senin (15/6) Kemarin, Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendibud RI) bersama Kementrian lain menggelar keputusan bersama mengenai panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran baru dan akademik baru di masa pandemi Covid-19, acara tersebut diselenggarakan melalui Video Conference yang disiarkan langsung melalui kanal youtube Kemendikbud RI.

Dalam acara tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim memutuskan untuk melarang daerah yang masih berstatus zona kuning, oranye, dan merah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.

Lalu bagaimana dengan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah?

Lebih jelasnya, Medianasional.id menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang Mualif S.Pd, MM di ruang kerjanya, Selasa pagi (16/6/2020).

Dalam Kesempatan itu, Mualif menjelaskan bahwa jika Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 mengizinkan KBM secara tatap muka di sekolah nantinya Dindikbud akan menyiapkan satuan pendidikan dengan segala sesuatunya, termasuk sarana prasarana.

“Kalau terkait dengan kegiatan belajar mengajar, kita mempersiapkan satuan pendidikan dengan segala sesuatunya termasuk sarana prasarana apabila di izinkan oleh Gugus tugas untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” Jelasnya kepada Medianasional.id

Kemudian Mualif menerangkan, sesuai informasi Kemendikbud nantinya ada 3 tahapan proses masuknya peserta didik jika izinkan KBM secara tatap muka. Tahap pertama adalah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang kedua Sekolah Dasar (SD), dan yang terakhir Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Sesuai dengan informasi dari Kemendikbud nanti ada tiga tahap, yang pertama ada kemungkinan yang masuk dulu adalah jajaran setingkat SMP dan SMA dengan protokol yang cukup ketat yang harus disiapkan oleh satuan pendidikan, kemudian tahapan yang kedua baru satuan pendidikan SD, informasinya berjarak 2 bulan, yang terakhir satuan pendidikan setingkat PAUD,” Terang Mualif.

Lebih lanjut, Dikatakan Mualif mengenai keputusan dimulainya tahun ajaran baru sudah dipastikan tanggal 13 Juli 2020.

“Kalau tahun pelajaran barunya sudah kita pastikan 13 Juli 2020, kalau toh kita di izinkan untuk KBM tatap muka di sekolah yaa protokol kesehatan harus disiapkan baik di SD maupun SMP” Kata Kepala Dindikbud Pemalang.

Terakhir, Kepala Dindikbud Pemalang berpesan kepada seluruh orang tua/wali peserta didik untuk melakukan pendampingan dalam proses pembelajaran secara daring (online).

“Yang jelas sarannya satu yaitu keterlibatan orang tua, itu hukumnya wajib, kalau pembelajaran jarak jauh tanpa melibatkan orang tua itu tidak mungkin berjalan dengan baik, anak jangan dibiarkan sendiri mengikuti daring” Pungkas Mualif.

(Eriko GD)

Editor : Putri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.