Pekon Negeri Kelumabayan Menggelar Musyawarah penetapan APBDes TA. 2022

Tanggamus481 Dilihat

Tanggamus, Medianasional.id – Pemerintah Pekon Negeri Kelumbayan bersama Badan Hippun Pekon (BHP) melaksanakan musyawarah desa dalam rangka menetapkan rancangan APBDES TA 2022 yang bertempat di Balai Pekon Negeri Kelumbayan Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus. Selasa,(22.03.2022)

Hadir dalam acara tersebut, Amridi S.I.Kom, Staf Analisis Kepegawaian Kecamatan Kelumbayan, Tim Evaluasi Kecamatan Deni Febriyansyah, Kepala Pekon Negeri Kelumbayan Kumala Berlian Saifi Imami, KUPT Puskesmas Kelumbayan Wahyu Dwi Saputra SKM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan segenap aparatur pemerintahan Pekon.

Acara musyawarah pekon penyusunan APBDES TA, 2022 tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya di lanjutkan dengan mars Tanggamus, Do’a, sambutan Ketua BHP, Sambutan Kepala Pekon Dan sekaligus pemaparan susunan penetapan APBDES TA, sambutan dari perwakilan Kecamatan dan terakhir sambutan dari tim evaluasi kecamatan.

Mewakili Camat Kelumbayan Nauval Syahri,S.sos., Staf Analisis Kepegawaian Kecamatan Kelumbayan Amridi S.I.Kom, dalam sambutannya, ia menghimbau Kepada Kepala Pekon serta seluruh perangkat pekon, dalam musyawarah penetapan APBDes Pekon, agar betul betul mengacu kepada aturan aturan yang sudah di tetapkan dan hasil dari keputusan bersama yang sudah di sepakati.

“Saya berharap, hasil dari musyawarah ini, penetapan APBDes Pekon sudah menjadi keputusan bersama, Sebab kami tim dari Kecamatan hanya mengevaluasi, apa yang sudah disusun oleh pemerintah Pekon, dan mari kita dukung agar semua bisa berjalan sesuai dengan harapan masyarakat demi kemajuan Pekon,”Harap Amridi.

Ketua Badan Hippun Pekon (BHP) Pekon Negeri Kelumbayan Isnin, ia juga menyampaikan terkait dengan rancangan APBDes TA 2022 Pekon Negeri Kelumbayan, sudah melalui tahapan tahapan musyawarah dusun dan juga musyawarah Pekon.

“Di forum Musyawarah ini, kita tinggal menyepakati agar menjadi sebuah penetapan yang ditandai dengan penandatanganan berita acara,”Ujarnya.

Lalu Kepala Pekon Negeri Kelumbayan, Kumala Berlian Saifi Imami, ia memaparkan hasil penetapan APBDes TA.2022, bahwa Pemerintah Pekon Negri Kelumbayan menetapkan 8 poin dari 10 yang sudah diatur oleh pemerintah daerah untuk TA.2022.

Bersama Uspika Kecamatan Limau Percepat Vaksinasi Covid-19
“Perlu diketahui bersama, bahwa Pekon Negeri Kelumbayan untuk Dana Desa tahun 2022 mengalami penurunan, oleh karena itu, dari 10 poin yang seharus nya menjadi prioritas, kita hanya mampu memenuhi 8 poin.” Jelas kakon.

Kemudian Kakon juga menjelaskan, bahwa untuk pembangunan fisik, dengan berat hati ia menyampaikan kepada masyarakat, apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama berdasarkan hasil musyawarah untuk pembangunan fisik, terpaksa ia tunda.

“Mudah – mudahan pandemi yang sedang melanda di negeri ini dapat segera usai, sehingga Dana Desa yang di alokasikan sebesar 40 % untuk BLT-DD bisa kita pergunakan untuk membangun pekon.”Pungkas Kepala Pekon.

Sementara yang menjadi prioritas Hasil dari penetapan penyususnan APBDes TA.2022 Pekon Negeri Kelumbayan, di antara nya adalah :

1.ProgramBLT-DD,
2.program Ketahanan pangan
3.Penanganan Pandemi Covid-19
4.Program penanganan Stanting
5.program kegiatan usaha ekonomi
6.program kegiatan sosialisasi pembinaan pekon
7.Smart Village,dan
8.Program padat karya.

Tim evaluasi Kecamatan Kelumbayan Deni Febriansyah mengatakan,

berdasarkan hasil dari penetapan APBDes TA.2022 Pekon Negeri Kelumbayan, yang sudah di bacakan oleh Tri Miranto Selaku Kaur Perencanan, dan kemudian diserahkan Kepada tim evaluasi Kecamatan, secara administrasi sudah memenuhi persyaratan.

Bahwa susunan APBDes Pekon Negeri Kelumbayan, dari aspek administrasi sudah memenuhi persaratan, secara aspek legalitas sudah terpenuhi karena sudah melalui tahapan tahapan musyawarah dan telah di setujui oleh masyarakat dan juga sudah di sahkan oleh ketua BHP.

“Menyimak apa yang sudah di bacakan berdasarkan poin – poin tersebut, untuk APBDes TA. 2022 saya anggap sudah memenuhi syarat untuk diajukan ke pemerintah daerah maupun pusat, dan semoga ini bisa terealisasi,”Tutup Deni

Yang sebelumnya Kaur Perencanaan Pemerintah Pekon Negeri Kelumbayan, Tri Miranto, ia menjelaskan terkait Perubahan Rencana Kerja (RKP), Rancangan APBDes TA.2022, Dan Sekaligus memaparkan 98 calon KPM BLT – DD Di tahun 2022. ( Redi )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses