
Medianasional.id
Taliabu – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis Kabupaten Pulau Taliabu, Bung Dex (Lisman), menyayangkan sikap Pemprov Maluku Utara atas ketidak jelasan status tugas sejumlah ASN di Kabupaten Pulau Taliabu.
Lanjut Bung Dex, ada puluhan ASN yang sudah menjadi kewenangan Pemprov Maluku Utara, hingga kini masih nonjob alias belum mendapatkan SK penempatan tugas sesuai bidang masing-masing (lolos butuh).
Sikap acuh Pemprov Malut di nilai telah merugikan keuangan negara, sebab sudah berbulan-bulan puluhan ASN tersebut tidak melaksanakan tugas.
Hasil penelusuran DPC GPM Pulau Taliabu, diketahui bahwa terdapat 11 orang ASN struktural dan fungsional yang sebelumnya menjadi pegawai daerah kabupaten Pulau Taliabu, sejak beberapa bulan yang lalu mengajukan pindah tugas ke Pemprov Maluku Utara dan sudah mendapatkan persetujuan lolos butuh dari Pemprov Malut serta telah memperoleh surat pelepasan dari pemerintah daerah kabupaten Pulau Taliabu, sehingga saat ini statusnya sebagai PNS Daerah Propinsi Maluku Utara.
“Keanehan tiba-tiba muncul ketika ada seorang ASN berstatus Pegawai Daerah Kabupaten Pultab dilantik sebagai pimpinan Samsat Pulau Taliabu tanpa melalui mekanisme dan proses seperti yang telah dilalui oleh puluhan ASN lainnya yang mana saat ini telah terdaftar sebagai Pegawai Daerah Propinsi, karena instansi tersebut berada dibawah naungan Pemprov Maluku Utara,” kata Bung Dex.
Menyikapi hal tersebut, DPC GPM Pulau Taliabu Mendesak Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba untuk segera turun tangan Menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak, maka hal ini akan kami ajukan ke KASN (komisi aparatur sipil negara).
“Kami juga berharap, agar hal ini diselesaikan tanpa ada kepentingan politik bawah, karena jelas selain telah merugikan negara juga merugikan masyarakat,” Tutup Bung Dex.
