Pasar Desa Brangsong Senilai Rp3,105 Miliar Diresmikan

Kendal2230 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Meski belum dilengkapi dengan fasilitas hydrant pemadam kebakaran, Pasar Desa Brangsong, Kecamatan Brangsong, Kendal yang menggunakan anggaran senilai Rp3,105 miliar diresmikan Bupati Kendal, Dico Ganinduto.

Anggaran senilai Rp3,105 miliar itu berasal dari pendapatan asli desa dan swadaya pedagang sebesar Rp2,592 miliar dan dana desa sebesar Rp512 juta.

Bupati Kendal, H. Dico M. Ganinduto, B.Sc didampingi Ketua DPRD Kendal, H. Muhammad Makmun, S.H.I dan Kepala Desa Brangsong, Moh Asnawi meresmikan Pasar Desa Brangsong, Kamis (21/9/2023).

Dalam acara tersebut Bupati Dico merasa sangat senang, karena terbangunnya kembali Pasar Desa Brangsong menunjukkan kolaborasi yang baik, antara Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemerintah Desa dan masyarakat, yang mana akan berdampak baik pada peningkatan ekonomi masyarakat.

“Kolaborasi membangun kembali Pasar Brangsong ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam menghadapi persoalan-persoalan yang terjadi di desanya masing-masing,” tutur Bupati Dico.

Ia juga menyebut, bahwa pasar ini merupakan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan adanya pasar baru dengan fasilitas yang lebih baik, pastinya akan jadi pertumbuhan ekonomi baru yang bisa lebih mensejahterakan masyarakat Desa Brangsong.

Bupati Dico juga mengimbau kepada para pedagang dan masyarakat, agar kebersihan pasar dan kenyamanannya benar-benar bisa dijaga dengan baik, karena hal itu sangat penting dalam persaingan perdagangan.

Sementara itu Kepala Desa Brangsong, Moh Asnawi menyampaikan, pembangunan Pasar Desa Brangsong menggunakan anggaran sebesar Rp3,105 miliar yang berasal dari pendapatan asli desa dan swadaya pedagang sebesar Rp2,592 miliar dan dana desa sebesar Rp512 juta.

Asnawi juga berharap, dengan diresmikannya pasar ini, pendapatan asli desa bisa lebih meningkat lagi, dan tentunya para pedagang dan masyarakat Desa Brangsong bisa lebih sejahtera.

Peresmian pasar ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Kendal yang disaksikan oleh masyarakat dan semua pihak yang hadir dalam acara tersebut.(*)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.