PPK Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Kecamatan Se-kecamatan Abung Tinggi

Lampung Utara230 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Kegiatan rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP), berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum No. 7 tahun 2023, tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum no 2 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih, dan surat keputusan komisi pemilihan umum nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan daftar pemilih dalam negri pada penyelenggara pemilihan umum.

Rapat pleno terbuka ini di selenggarakan di Aula kantor camat Abung Tinggi. Dihadiri Panwascam, ketua-ketua PAC Parpol kecamatan Abung Tinggi, Koramil 412-03 Bukit kemuning, Kapolsek Bukit kemuning, camat Abung Tinggi, dan anggota PPS se-kecamatan Abung Tinggi, Minggu (2/4).

ADVERTISEMENT

“Kami menggelar rapat pleno terbuka ini berdasarkan jadwal dan tahapan pemilu 2024 Rekapitulasi DPHP Kecamatan Abung Tinggi dan kami PPK Abung Tinggi siap sukseskan pemilu 2024,” terang Ketua PPK Siharman.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.