YOGYAKARTA, medianasional. id — Front Jihad Islam (FJI) menyampaikan sikap keras terkait beredarnya konten yang disebut menampilkan tindakan menukar hafalan Al-Qur’an dengan minuman keras (miras).
Panglima DPD Front Jihad Islam (FJI), Abdurohman, menilai konten tersebut apabila terbukti sesuai dengan narasi yang beredar, berpotensi menyinggung dan merendahkan nilai-nilai keagamaan umat Islam.
Melalui pernyataan resmi FJI meminta aparat penegak hukum dan pemerintah untuk tidak tinggal diam serta melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan tindakan tersebut.
“Aparat jangan diam. Bertindak tegas demi keadilan dan kehormatan agama,” ungkapnya.
Abdurohman menegaskan, nilai-nilai agama dan kehormatan umat perlu dijaga. Menurutnya, setiap dugaan tindakan yang merendahkan simbol atau nilai keagamaan harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
FJI juga meminta agar aparat mengusut pihak-pihak yang terlibat, termasuk memastikan konteks dan kebenaran materi yang beredar di media sosial sebelum mengambil kesimpulan maupun tindakan hukum.
“Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam dan harus dihormati. Jika terdapat dugaan penghinaan atau penistaan, kami meminta aparat melakukan pemeriksaan secara profesional dan sesuai hukum,” ujar Abdurohman.
FJI menegaskan sikapnya untuk mengedepankan proses hukum serta menjaga ketertiban dan kondusivitas masyarakat.(red/wid).






