P2KD PAW Desa Lae Nuaha Buka Pendaftaran Bakal Calon Kades 

Dairi334 Dilihat

Dairi, medianasional.id – Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) PAW (Pemilihan Antar Waktu) Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu secara resmi membuka pendaftaran calon Kepala Desa untuk pemilihan Kepala Desa Lae Nuaha mulai Tanggal 8 April 2025 sampai dengan 22 April 2025.

Berikut Susunan P2KD Desa Lae Nuaha

Ketua : Saiban kudadiri

Sekretaris Bahari Bernard JS Togatorop

Anggota : Edis sagala ,Hamzah manik

Sri mariahni Ujung.

Sekretaris P2KD Lae Nuaha Bahari Bernard JS Togatorop di dampingi Sri Mahriani Ujung di temui Sekretariat P2KD Desa Lae Nuaha Kamis ,(10/04/25) menyebutkan secara resmi pendaftaran untuk calon kepala desa sudah di buka kepada khalayak umum khususnya warga Desa Lae Nuaha yang berminat maju mencalonkan diri sebagai Kepala Desa namun hingga saat ini ( Kamis 10 /2025 – red) belum ada warga yang melakukan pendaftaran.

“Secara resmi sudah kita buka sejalan dan tahapan-tahapan untuk pencalonan sudah kita sebar agar warga mengetahui nya , tapi sampai sekarang belum ada calon yang mendaftar,” sebutnya.

Dalam Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Lae Nuaha di sebutkan ada beberapa kriteria atau Unsur yang harus dipenuhi dalam menentukan calon pemilih yang terdapat di tiap Dusun dan maksimal jumlah pemilih sebanyak 11 orang per Dusun.

Dan para calon peserta pemilih sendiri di tentukan oleh BPD dengan melakukan koordinasi dengan Kadus setempat untuk melakukan musyawarah dan kemudian hasil musyawarah penetapan peserta pemilih tersebut di serahkan oleh BPD kepada P2KD untuk di tetapkan sebagai peserta musyawarah (pemilih).

Untuk Pemilihan Kepala Desa PAW di sebutkan maksimal jumlah bakal Calon Kepala Desa sebanyak 3 orang dan apabila pendaftar lebih dari 3 Calon Kades maka pihak P2KD akan melakukan seleksi administrasi terhadap para calon dan kemudian akan melaksanakan seleksi tambahan (ujian ) terhadap para bakal calon yang memenuhi syarat lebih dari 3 orang.

“Sesuai dengan Perda no 7 Tahun 2019 pemilih atau peserta musyawarah itu maksimalnya 11 unsur perdusun namun sampai saat ini kami (P2KD) belum bisa menyampaikan jumlah peserta musyawah yang akan mengikuti pemilihan atau Musyawarah Desa,” ujar Bahari.

“Fungsi kami sebatas penyelenggara dan administrasi jumlah pemilih itu nanti di tentukan oleh BPD melalui musyawarah dusun, kemudian di serahkan kepada P2KD,” imbuhnya.

Di lain tempat, salah seorang warga yang enggan di sebut namanya berharap proses Pilkades PAW di Desa Lae Nuaha berjalan lancar dan murni dan penentuan peserta musyawarah ( pemilih ) di lakukan secara terbuka tidak tunjuk langsung agar proses pemilihan berjalan murni tanpa kecurangan.

“Penentuan pemilihnya harus terbuka jangan asal tunjuk, mudah-mudahan lancar ,tidak ada kecurangan,” singkatnya.

 

(Kristo)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses