OPS Zebra Candi 2023, Kasatlantas Polres Kendal: Kedepankan Edukatif Tertib Lantas

Kendal151 Dilihat

KENDAL- medianasional.id- Polres Kendal laksanakan Operasi Zebra Candi tahun 2023. Kegiatan Operasi Zebra Candi 2023 ini berlangsung selama 14 hari terhitung dari tanggal 4 September a2023 sampai dengan 17 September 2023.

Kasat lantas Polres Kendal, Afiditya Arief Wibowo. S.I.K,. M.H menuturkan, bahwa dalam kegiatan OPS Candi 2023 ini tidak hanya semata mata menindak bagi pengendara atau pengemudi yang kedapatan melanggar dalam berlalu lintas dijalan raya, melainkan akan mengedepankan himbauan serta edukasi untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas yang ada.

Afiditya Arief Wibowo. S.I.K,. M.H. meminta kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Kendal untuk tetap patuh dengan aturan lalu lintas yang ada, seperti menggunakan helm yang standar, jangan lupa membawa STNK dan SIM saat berkendara, mengendarai kendaraan yang standar pabrik, memakai sabuk pengaman, jangan bermuatan sampai over load, jika itu semua dilanggar tentunya akan mengakibatkan resiko pada diri kita sendiri.

“Kami dari Satlantas Polres Kendal berharap masyarakat bisa tetap patuh dalam berlalu lintas, dengan mematuhi segala peraturan yang ada, karena jika kita patuh terhadap lalu lintas maka kita sudah mencegah diri kita dari kecelakaan di jalan raya, ingat, saat kita pergi, ada keluarga yang menunggu kita dirumah,” ujarnya, Selasa (5/9/23).

Sebelumnya pada Senin (4/9), Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan saat apel gelar pasukan berpesan kepada seluruh personil yang terlibat dalam Operasi Zebra Candi 2023 nantinya agar benar-benar memahami cara bertindak yang harus dilaksanakan yaitu melaksanakan deteksi dini.

“Pemetaan terhadap lokasi yang rawan terjadi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui media cetak, elektronik maupun medsos, melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui pemberian tilang maupun teguran secara elektronik dengan etle Mobile serta laksanakan tugas secara profesional, bermoral dan humanis, Mengoptimalkan kegiatan analis dan evaluasi secara rutin untuk mengukur tingkat keberhasilan dan menghasilkan solusi atas kendala yang dihadapi, tingkatkan pengawasan dan pengendalian selama pelaksanaan operasi berlangsung,” pungkas Kapolres Kendal.(*)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.