Operasi Yustisi Berjalan Selama 48 Hari, Polsek Simpang Kanan Kembali Tindak 1.544 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Riau30 Dilihat

Rokan Hilir, medianasional.id – Operasi Yustisi sudah berjalan selama 48 hari, Polsek Simpang Kanan kembali menindak sebanyak 1.544 orang pelanggar Protokol Kesehatan di Kecamatan Simpang Kanan, Kab. Rokan Hilir, Provinsi Riau.

 

Kegiatan Operasi Yustisi didasari oleh, Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam pencegahan dan pengendalian Covid – 19. Dengan Pergub No 55 Tahun 2020, dan Perbub No 52 tahun 2020, tentang penerapan disiplin.

 

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan terus menerus selama 48 hari belakangan ini, sejak tanggal 16 September 2020 hingga 03 November 2020. Dengan sasaran tempat – tempat kerumunan, seperti di warung dan juga masyarakat yang melintas Jl. M. Yazid Hamta Kep. Bagan Nibung, Kec. Simpang Kanan, tepatnya di depan Mako Polsek Simpang Kanan.

 

Kemudian kegiatan operasi yustisi ini di laksanakan oleh Anggota SPK Polsek Simpang Kanan dan Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan, didampingi oleh anggota TNI dan Anggota dari Kecamatan atau kelurahan, serta pihak Puskesmas Kecamatan Simpang Kanan, Kab. Rokan Hilir.

 

Selanjutnya dari kegiatan tersebut banyak terdapat masyarakat dan pengendara motor yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, dari mulai remaja hingga orang dewasa. Masyarakat yang terjaring tidak mengindahkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi oleh Personil Polsek Simpang Kanan, dengan bentuk memberikan himbauan serta teguran agar tidak kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan.

 

Selain itu, tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini agar masyarakat Kecamatan Simpang Kanan, khususnya masyarakat yang beraktivitas di luar rumah supaya dapat mematuhi kebiasaan 3M 1T dalam Kegiatan sehari – hari dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).

 

Kapolsek Simpang Kanan, Iptu. Angga Dewansyah, S.Tr.K., M.S.i, juga menyampaikan kepada masyarakat akan bahayanya Virus Corona terhadap kesehatan kita. Maka untuk itu, beliau mengingatkan kepada masyarakat selalu gunakan masker bila bepergian.

 

“Jangan lupa cuci tangan menggunakan air mengalir, menjaga jarak dengan orang lain, terkhususnya untuk para pelaku kesehatan untuk menyiapkan sarana prasarana dalam pelaksanaan protokol kesehatan. Seperti tempat cuci tangan beserta sabunnya,” himbau Kapolsek Simpang Kanan.

 

Sumber : Diterbitkan oleh Polsek Simpang Kanan.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.