Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Doni Sahroni Desak Pemerintah Usut dan Tindak Tegas Pelanggaran

SEMARANG-MEDIANASIONAL.ID- Temuan Ombudsman Republik Indonesia saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong menjadi sorotan. Ketua Yuristern Legal Indonesia (YLI) Jawa Tengah, Doni Sahroni, SH, MH, mendorong pemerintah tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi melakukan pengusutan menyeluruh dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Dalam video sidak yang viral tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai hunian mewah, di antaranya sofa, televisi, kulkas, serta fasilitas lainnya. Tim Ombudsman juga sempat mengalami hambatan ketika hendak melakukan pemeriksaan di salah satu area lapas.

Soroti Penghalangan Pemeriksaan Ombudsman

Doni mempertanyakan adanya hambatan terhadap proses pemeriksaan Ombudsman, apalagi bila area yang hendak diperiksa disebut sebagai rumah dinas.

“Kalau memang itu rumah dinas, kan tidak perlu sebegitu ekstrem untuk menghalang halangi dan menahan Ombudsman jangan sampai masuk,” kata Doni, Jumat (25/9/2026).

Ketua Organisasi Advokat itu juga menyoroti alasan bahwa Ombudsman tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak lapas. Menurutnya, pemeriksaan mendadak memang dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya agar kondisi yang ditemukan dapat diketahui secara langsung.

“Namanya juga sidak. Kalau berkoordinasi, bukan sidak bagaimana sih.?” ujarnya.

Keterangan: Ketua Yuristens Legal Indonesia (YLI) Jawa Tengah, Doni Sahroni SH, MH

Dorong Pengusutan dan Penindakan

Doni menilai temuan Ombudsman tidak semestinya dipandang sebagai persoalan biasa. Ia mendorong agar setiap indikasi pelanggaran diperiksa secara menyeluruh sehingga dapat diketahui siapa yang bertanggung jawab dan apakah terdapat aturan yang dilanggar.

“Walaupun itu bukan rahasia umum, itu ada permainan kotor. Ini kesempatan, habisin dan bongkar sekalian,” tegasnya.

Menurut Doni, pemerintah perlu memastikan hasil pemeriksaan Ombudsman ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, ia meminta langkah penindakan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan.

Kritik Respons Pemerintah

Doni juga menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan akan melihat terlebih dahulu persoalan tersebut, termasuk mengenai status bangunan yang diperiksa.

Menurut Doni, pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada status bangunan, tetapi juga memastikan substansi temuan Ombudsman diperiksa secara menyeluruh.

“Statemennya Yusril Ihza Mahendra pagi ini terlalu cari aman,” tegas Doni.

Ia meminta pemerintah menjadikan temuan Ombudsman sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan sekaligus membenahi persoalan di lingkungan lapas. Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini momentum pemerintah yang mau perang melawan perbuatan-perbuatan tidak baik,” ujarnya.

Jangan Berhenti di Lapas Cibinong

Doni juga mengingatkan agar istilah “rahasia umum” tidak menjadi alasan untuk membiarkan persoalan serupa berulang. Ia mendorong pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dilakukan secara lebih terbuka dan konsisten.

“Ketika itu memang seperti itu, jangan dijadikan sebuah kemakluman. Justru kita harus semakin menyuarakan, semakin gencar,” katanya.

Ia berharap temuan di Lapas Cibinong tidak berhenti sebagai kasus sesaat. Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kondisi lapas lainnya dan memastikan tidak ada praktik yang bertentangan dengan aturan.

“Bukan hanya di LP Cibinong, bisa jadi di LP-LP lain,” pungkasnya. (#)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses