Oknum Pejabat Desa Kebonadem Brangsong Diduga Lakukan Pungli Prona PTSL

Kendal188 Dilihat

Kendal, medianasional.id – Oknum para pejabat desa Kebonadem Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal, diduga melakukan pembodohan yang terencana dan sistematis terkait penarikan sejumlah uang kepada warganya guna pembuatan sertifikat massal program prona PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari pemerintah ATR/BPN Kendal.

Menurut salah satu warga YLN di rumahnya desa kebonadem kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal Jumat (25/5/18) mengatakan, “saya telah membayar sejumlah uang sebesar Rp 4 juta untuk buat sertifikat massal yang ditawarkan oleh pihak desa dengan dua tahap, yang pertama Rp 3 juta untuk buat sertifikat dan kemudian Rp 1 juta lagi yang katanya untuk biaya pengukuran dan surat waris, dan saya punya bukti pembayaran berupa kwitansi yang juga ada cap stempel kepala desanya”, ucap warga.

Dan ia menambahkan, “saya juga dapat informasi dari beberapa warga lainnya yang juga ikut membuat sertifikat massal program prona, namun dari desa per bidang mereka dikenai biaya pengurusan sebesar Rp 1,5 juta dan pengurusan hak waris Rp 500 ribu, kok bisa berbeda besaran biaya yang desa minta kepada saya”, ungkap YLN kepada wartawan.

Dirinya mendaftar untuk pembuatan program prona PTSL sejak awal tahun 2017 hingga pertengahan 2018 atau hampir dua tahun namun belum jadi juga, ketika ditanyakan ke pihak pemerintah desa perihal sertifikat itu mereka dirasa menghindar dan seakan mereka saling lempar tangan.

Menanggapi hal itu, camat Brangsong Ircham Chalid yang dihubungi via seluler oleh media ini mengatakan bahwa untuk tahun 2017 dan 2018 desa kebonadem tidak ada program prona atau PTSL dan ia mengaku tidak tahu kalau desa Kebonadem mengadakan program itu.

“Untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi langsung dan tanya ke kadesnya saja, yang jelas untuk tahun 2017 dan 2018 tidak ada program prona kalau nggak percaya silahkan cek ke BPN Kendal,” terang Camat.

Sementara Kepala Desa Kebonadem yang merupakan penangung jawab program itu Kumaidi ketika dikonfirmasi di rumahnya mengatakan, dirinya membenarkan bahwa ia melakukan penarikan sejumlah uang tersebut kepada warganya untuk mengurus prona PTSL.

“Iya memang ada penarikan sejumlah uang tersebut, karena saya tidak tahu nanti habisnya berapa untuk mengurus prona karena saya baru pertama kali ini mengurus prona”, jelasnya.

Program PTSL merupakan salah satu program unggulan di era presiden Ir.Joko Widodo namun ketika menyasar ke daerah – daerah dan desa – desa malah terkesan dijadikan ajang bisnis dan cari untung oleh para oknum pejabatnya.(Son/rozim)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.