NIB Milik Marolop Simatupang Berbasis Mikro Dipertanyakan

Bungo, Jambi, Sumatera660 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Nomor Induk Berusaha(NIB) milik Marolop Simatupang yang terletak di sungai kasai desa sinamat kecamatan pelepat kabupaten Bungo menjadi polemik.

Pasalnya NIB yang dikeluarkan 13 Oktober 2022 oleh dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PMPTSP)kabupaten bungo ini diduga menyalahi aturan karena mendirikan bangunan di ROW jalan lintas sumatra dan tidak memilik izin rekomendasi teknis dari Dinas Perkim.

Dinas Perkim ketika diminta keterangan oleh media ini membenarkan kalau dinas ini tidak pernah memberikan rekomendasi apapun untuk kepengurusan NIB milik Marolop Simatupang bahkan sudah memberikan surat peringatan secara tertulis juga akan memberikan surat peringatan ke dua kembali bahkan telah turun kelapangan memberikan teguran secara lisan agar bangunan tersebut diundur dari Row jalan.

“Kami dari dinas Perkim tidak pernah mengeluarkan izin rekomendasi teknis” Katanya melalui pesan singkat nya

Dinas PMPTSP dikonfirmasi mengenai hal ini melalui ponsel nya namun tidak balasan. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses