Lampung Barat. Medianasional.Id— Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat Tahun 2026 berlangsung lancar dan sukses. Kegiatan yang dipusatkan di Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, tersebut diikuti oleh 15 kecamatan se-Kabupaten Lampung Barat secara daring, Rabu (4/2/2026).
Sementara itu, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Batu Brak digelar di Aula Balai Pekon Balak. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Batu Brak, Ketua dan Pengurus APDESI para Peratin se-Kecamatan Batu Brak, lembaga pekon, para pendamping desa, unsur kesehatan, unsur pendidikan, TP PKK, Karang Taruna, Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Dalam forum Musrenbang tersebut, Camat Kecamatan Batu Brak, Agus Hadipurnama, S.IP, menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang masuk dalam skala prioritas Musrenbang Kecamatan Batu Brak Tahun 2026.
Usulan prioritas tersebut meliputi penanganan longsor jalan kabupaten, pembangunan dan peningkatan jalan penghubung antarpekon, pembangunan tanggul penahan tanah, normalisasi sungai, serta pembangunan sarana pendukung kegiatan masyarakat.
Dari sejumlah usulan tersebut, perbaikan ruas Jalan Sukaraja–Turgak menjadi salah satu usulan prioritas yang mendapat tanggapan langsung dari instansi teknis terkait, yakni BPBD Kabupaten Lampung Barat. Berdasarkan hasil uji teknis dan survei lapangan, ruas jalan penghubung antara Pekon Sukaraja dan Pekon Turgak tersebut telah disetujui untuk ditangani dan direncanakan akan direalisasikan pada tahun 2026, atau paling lambat pada tahun 2027.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Batu Brak berharap seluruh usulan prioritas yang telah disampaikan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran, guna meningkatkan konektivitas wilayah, meminimalkan risiko bencana, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.






