Muslimin Pembunuh Sadis Dengan 3 Orang Korban Jalani Rekonstruksi

Jawa Tengah279 Dilihat

Batang, redaksimedinas.com – Kasus pembunuhan berantai yang di lakukan Muslimin warga luar Jawa yang menetap di desa Sawangan Kecamatan Gringsing kabupaten Batang dengan 3 orang korban bernama Restu Novianto warga Plelen Kecamatan Gringsing, Slamet Sugeng warga Sawangan kecamatan Gringsing kabupaten Batang, dan Lutfie Abdilah warga Cepiring kabupaten Kendal. Tadi pagi diadakan rekontsruksi dihalaman belakang ruang Reskrim Polres Batang. Kamis, 18/1/2018.

Polisi dalam menangani kasus pembunuhan yang berkedok penggandaan uang yang mengakibatkan hilangnya 3 nyawa tersebut akan menerapkan pasal yang berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati, ungkap Kanit I Reskrim Polres Batang IPDA. Darmanto, P.

Dalam Reka ulang tersebut Muslimin melakukannya berurutan sesuai dengan keterangan pelaku kepada penyidik, dengan 3 tempat kejadian perkara dan dengan 3 orang korban yang berbeda tempat.

Muslim dalam adegan tersebut memerankan sebagai mana pengakuannya saat di tanya oleh petugas. Adegan yang di perankan oleh pelaku Muslimin dalam menghabisi 3 Nyawa korbannya dengan maksud dan tujuan ingin menguasai harta yang dimiliki para korban – korbannya.

Keterangan itu dibenarkan oleh Penyidik Reskrim Kanit I IPDA. Darmanto P. Ikut hadir dalam rekontruksi tersebut Jaksa M. AFIF, SH. dan Pengacara Dwi Heri Santoso SH. (50N).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses