Mulai 1 November Semua Biaya Penyeberangan ASDP Diberlakukan Tarif Baru di Maluku 

Maluku419 Dilihat

 

Maluku, medianasional.id – Mulai 1 November 2022, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Ambon akan menerapkan penyesuaian tarif baru di 3 lintasan penyeberangan di Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

Hal ini mengacu kepada telah disahkannya surat keputusan Gubernur nomor 685 tahun 2022 tentang penetapan tarif angkutan penyeberangan antar kabupaten kota dalam daerah dan sesuai dengan surat keputusan direksi nomor KD.202/OP.404/ASDP-2022 Tarif Jasa Angkutan Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Maluku Lintas Umeputih – Wailey Di Atas Kapal Yang Dioperasikan Oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan Keputusan Direksi/ KD.203/OP.404/ASDP-2022 Tarif Tiket Terpadu Lintas Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Maluku Pada Pelabuhan Penyeberangan Yang Dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tanggal 24 Oktober 2022.

Manajer Operasional ASDP Cabang Ambon Isra Ali saat ditemui awak media diruang kerjanya di kantor PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Ambon selasa(25/10), menyampaikan apresiasi dan dukungan atas diterbitkannya penyesuaian tarif baru ini, yang mana Penyesuaian tarif ini sebagai wujud komitmen Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan bisnis angkutan penyeberangan pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) belum lama ini.

“Alhamdullilah, setelah sempat tertunda per 24 Oktober 2022 telah disahkan regulasi penyesuaian tarif penyeberangan, dan akan berlaku pada Selasa (1/11) pukul 00.00 WIT yang mana sebelumnya, penundaan dilakukan karena adanya evaluasi terhadap beberapa lintasan terkait penyesuaian untuk beberapa golongan kendaraan, dan penyesuaian tarif baru ini akan diterapkan di 3 lintasan penyeberangan yakni Galala-Namlea, Hunimua-Waipirit dan Umeputih -Wailey,” ujar Ali.

Ali mengungkapkan, kenaikan harga BBM tentu berdampak pada layanan penyeberangan yaitu terhadap biaya operasional, termasuk yang dikelola ASDP, karena dengan adanya penyesuaian tarif semoga dapat berjalan dengan baik dan nantinya tidak ada kendala di lapangan, untuk itu kami berharap tarif ini bisa membantu mengurangi kerugian angkutan penyebrangan di Provinsi Maluku, terangnya.

Ali menambahkan, penyesuaian tarif tentu berbanding lurus dengan pelayanan. artinya, dengan adanya penyesuaian tarif ASDP akan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum dan sosialisasi pelaksanaan tarif ini mulai kami lakukan pada hari ini tanggal 25 Oktober sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 sehingga pada tanggal 1 November 2022 pelaksanaan tarif dimaksud akan menggunakan metode pembayaran cashless nontunai dengan menggunakan kartu elektronik mulai dari e-Money dan lain sebagainya, yang beberapa waktu yang lalu kami sudah sosialisasikan, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.