Banyumas, medianasional.id – Majlis Taklim Al Barokah Banjaranyar, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, dinobatkan sebagai Juara 1 PAI Award Provinsi Jawa Tengah 2025 dalam kategori Pemberdayaan Ekonomi Umat.
Penghargaan ini diberikan atas inovasi gerakan infak produktif berbasis wakaf tunai yang telah menggulirkan dana miliaran rupiah untuk membantu ekonomi jamaah.
“Dari semula hanya untuk memperbaiki bacaan Al-Qur’an, kami kembangkan program infak produktif agar jamaah bisa mandiri secara ekonomi. Prinsip kami: berinfak lebih cerdas, berpahala lebih luas,” ujar Faidus Sa’ad, penyuluh agama sekaligus pendiri majlis saat diwawancarai Kamis siang (15/05/2025).
Program yang dijalankan antara lain pelatihan usaha kecil, pinjaman tanpa bunga, pembiayaan syariah, serta pengadaan Mobil Layanan Umat.
Kepala Kankemenag Banyumas H. Ibnu Assaddudin menyampaikan apresiasinya:
“MT Al Barokah membuktikan bahwa majlis taklim bisa menjadi pusat dakwah dan pemberdayaan. Ini layak jadi model nasional.”
Majlis ini telah menjadi rujukan studi banding dari berbagai daerah dan organisasi Islam, menginspirasi gerakan serupa untuk mendorong kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
(Asep)






