Misteri Terbunuhnya Sopir Bupati Lampura Non Aktif Agung

Lampung Utara77 Dilihat

Kotabumi, redaksimedinas.com – Dugaan Tindak pidana Pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan bukti laporan Dasar: LP / 237/III/Polda Lampung/ Spk T Res Lam Ut, tanggal 20 Maret 2018.

Waktu Kejadian Bulan Juli tahun 2017 Tempat Kejadian  Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Selasa (20/3/2018)

Korban Pelapor orang tua korban FI,(56) Warga Jalan Bunga Uli 4 No.24 Rt 008 Kelurahan Perum Way Kandis KecamatanTanjung Senang Kodya Bandar Lampung.

Korban YA.Supir salah Satu Orang nomor satu di Lampura ini diduga meningal akibat dianiaya, Kronologis Kejadian Pada hari rabu tanggal 26 April 2017 korban telah dituduh mengambil sejumlah uang namun dikarenakan korban merasa tidak melakukan perbuatan tersebut dan korban takut karena di ancam kemudian korban mengamankan diri.

Setelah itu korban di pancing untuk datang ke rumah AD di bandar lampung karena di janjikan pekerjaan.

Setelah korban datang menemui AD  kemudian korban di jemput oleh beberapa orang dan di bawa ke kabupaten Lampura namun selama dalam perjalanan korban diduga dianiaya bahkan sesampai di rumah satu rumah dinas korban masih mengalami penganiaya.

Setelah mengalami luka berat kemudian korban di bawa ke bandar lampung dan sesampainya di jalan by Fast korban di buang di pinggir jalan setelah itu korban di bawa ke rumah sakit Abdul muluk pada tanggal 15 Juli 2017 korban meninggal Dunia di Rumah sakit Abdul Muluk. Saat dimintai keterangan korban FI lari ketakutan dan tidak bisa dimintai keterangan.

Kuasa hukum Dari Fi, Riza Hamim Warga Bandar lampung saat dimintai keterangan semua diserahkan kepada pak kasat reskrim, Dia membenarkan bahwa dia mendapingi FI melaporkan seseorang yang belum jelas siapa terlapornya, dengan bahasanya, ”Ia saya mendampingi FI untuk melaporkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan meningal”, kata Riza Hamim.

“Silahkan Minta keterangan kepada Kasat saja“, ujar Riza maaf ya saya belum bisa memberikan keterangan yang jelas saya mendampingi loyer saya melaporkan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meningal.sekali lagi maaf tanyakan langsung saja kepak kasat”, jelas Riza.

Kapolres Akbp Eka Mulyanan yang diwakili Kasat reskrim Polres lampura Akp Syahrial saat dimintai keterang saya belum bisa memberikan keterangan karna masih dalam lidik,nanti pak kapolres aja yang menerangkannya saya belum berani karna belum ada terlapornya”, ujar Syahrial. (red)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.