Meski Ramai Diberitakan, Pihak Terkait Dinilai Tutup Mata dengan Ilegalloging di Kabupaten Kampar

Kampar, Riau821 Dilihat

Kampar, medianasional.id – Meskipun di tengah situasi panas mengenai maraknya ilegal logging di Kabupaten Kampar yang telah viral di media online beberapa waktu lalu, nampaknya hal tersebut tidak dihiraukan oleh para mafia ilegal logging di Kabupaten Kampar.

Terlihat satu unit mobil L 300 BM 8761 FX yang sedang terpakir di salah satu warung di jalan lintas Petapahan – Bangkinang, tepatnya sebelum pintu masuk tol Bangkinang – Pekanbaru yang mengalami bocor ban diduga kuat mengangkut pecahan kayu ilegal logging dari Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Jum’at pagi, (28/06/24).

 

Kemudian ketika wartawan konfirmasi dengan sopir mobil L300 yang diduga membawa pecahan kayu ilegal logging itu menyampaikan, dia hanya sopir bukan pemilik kayu.

 

“Saya hanya sebagai supir. Kayu ini bukan milik saya,” jelasnya.

 

Selanjutnya wartawan konfirmasi dengan Kapolres Kampar, AKBP Ronal Sumaja, SIK, melalui pesan WhatsApp. Meskipun pesan WhatsApp kepada Kapolres Kampar sudah dibaca dengan tanda ceklist biru, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada respon dari Kapolres Kampar.

 

Perlu diketahui, aktifitas mobil pengangkut pecahan kayu ilegal logging dari Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terpantau oleh awak media selama ini sudah bertahun – tahun bebas melewati jalan lintas Bangkinang – Pekanbaru. Ironisnya lagi sekarang, semenjak ada pintu masuk jalan tol dari Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar ke Pekanbaru. Sehingga lalu lintas mobil pengangkut pecahan kayu ilegal logging dari Desa Balung tersebut bisa melewati jalan tol Bangkinang – Pekanbaru, agar mereka aman dari pantauan segala pihak.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses