Kuantan Singingi, medianasional.id – Isak tangis tidak bisa terbendung dan rasa penyesalan yang begitu dalam dirasakan oleh Saman, selaku orang tua seorang Siswa SMU ROF (17 Tahun) yang tewas tenggelam dan tertimbun pasir saat lakukan Dompeng Emas di lokasi Desa Sungai Alah, Kec. Hulu Kuantan, Kab. Kuansing. Lokasi kejadian tidak begitu jauh sekitar 50 meter dari kediamannya, terakhir anaknya hidup didunia.
Saman yang merupakan orangtua korban menceritakan, bahwa petugas Polsek Hulu Kuantan bersama dengan Kepala Desa pernah memberikan himbauan kepadanya agar tidak melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut, karena selain merusak lingkungan juga membahayakan keselamatan jiwa.
“Saya sangat menyesal tidak bisa menjaga anak saya, padahal saya sudah pernah diberikan peringatan oleh petugas Kepolisian dan Kepala Desa,” ungkap Saman.
Kapolres Kuansing, AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K, M.M, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “iya betul, Kapolsek Hulu Kuantan sudah melaporkan kejadian tersebut, bahwa ada 1 orang warga yang tewas saat menyelam dan tertimbun pasir ketika melakukan aktifitas Dompeng PETI di Desa Sungai Alah, Kec. Hulu Kuantan, Kab. Kuansing,” jelasnya.
Selanjutnya disampaikan Kapolres Kuansing, saat ini pihak Polres Kuansing sedang memburu rekan korban yang ikut melaksanakan aktifitas Dompeng (PETI) tersebut.
Sebelumnya kita dari pihak Polres Kuansing sudah pernah memperingatkan masyarakat, agar tidak melakukan aktifitas Dompeng (PETI). Karena selain merusak lingkungan, juga dapat membahayakan keselamatan jiwa. “Itulah akibat tidak mau mengikuti himbauan yang telah kami berikan, kami turut prihatin. Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi,” ujar Kapolres Kuansing.
Sumber : Kapolsek Singingi dan Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir.
Editor : Robinson Tambunan.






