Mengaku Biro Jasa Pembayaran Pajak Kendaraan, DT Gelapkan Satu Unit Mobil

Lampung Utara600 Dilihat

Lampung Utara, medianasional.id – Mengaku oknum biro jasa pembayaran pajak kendaraan roda dua sampai roda empat yang beinisial DT, yang berdomisili di kelurahan Bukit kemuning ,Kecamatan bukit kemuning, untuk wilayah provinsi Lampung ini tengah dicari oleh korban dan pihak Polsek Tanjung Raja Kecamtan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam hal ini telapor Dede Triyadi mengelapkan satu unit kendaraan roda 4 Xenia,tahun 2017 yang ber nopol BE 2135 JK,dengan modus menyewa dengan pembayaran perhari,dan penggelapan ini sudah berjalan sejak tanggal 04 April 2021.

Dalam upaya pencarian pihak korban Bapak Ujang yusron trus berusaha mencari dan melaporkan kepada pihak kepolisian Polsek Tanjung Raja,yang mana pihak pelapor Hendra Antoni Bin Ujang Yusron juga awak media ini,dan mengharapkan kepada pihak kepolisian polres Lampung Utara,Polsek Tanjung Raja untuk menulusuri keberadaan Dede Triyadi dan unit kendarannya.

Hendra Antoni Bin Ujang Yusron pelapor menguraikan kejadian korban ,”pada hari Minggu tanggal 04 April 2021,Dede Triyadi telapor datang menyewa kendaraan roda 4 jenis Xenia warna silver tahun 2017,bernomor polisi BE 2135 JK dengan korban bapak Ujang yusron BiN Acam,” jelasnya.

Menurut Reskrim Aiptu Supriyanto ,”ini adalah penipuan dan atau penggelapan sebagai mana dalam pasal 372 KUHPidana dan atau pasal 378 KUHPidana,” tegasnya.

Di tempat terpisah, korban Ujang Yusron Bin Acam mengaharapkan, “saya percaya dengan pihak kepolisian jangankan unit mobil saya yang hilang teroris aja bisa dilacak keberadaanya oleh Bapak polisi Indonesia,” jelasnya.

([email protected])

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses