Mencegah dan Memutus Penyebaran Covid-19, Polsek Pegandon Lakukan Penyemprotan Dinsekfektan

Kendal94 Dilihat

Kendal, medianasional.id Guna mencegah dan memutus penyebaran virus Covid-19, Polsek Pegandon beserta Forkompincam melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polsek Pegandon, Selasa,31/03/2020.

Kegiatan diawali dengan apel, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pegandon, AKP. Agus Supriyadi SH MH, juga dihadiri oleh Camat Pegandon, Danramil 03/ Pegandon, perwakilan Puskesmas, Kasi Trantib Pegandon, Bhabinsa, Bhabikamtibmas, dan petugas penyemprotan.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Pegandon, AKP. Agus Supriyadi SH.MH dalam arahanya menyampaikan, penyemprotan disinfektan dilakukan untuk dapat mengurangi terjadinya penyebaran virus covid-19, dengan upaya pencegahan dan selalu menjaga kesehatan.

“Untuk warga masyarakat, saya himbau untuk mengurangi aktifitas di luar rumah, hindari kerumunan, jaga kebersihan lingkungan dan diri, dalam menjalankan tugas ataupun aktivitas keseharin selalu mengingat dan mendekatkan diri kepada Tuhan YME Sang pencipta alam semesta, agar kita semua ada dalam lindungannya dan terhindar dari wabah virus apapun juga”, terangnya.

Penyemprotan disinfektan dilakukan di seputaran wilayah Kecamatan Pegandon, fasilitas umum yang dimungkinkan terdapat virus dan rumah-rumah penduduk di Desa Tegorejo Pegandon Kendal/aero

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.