Melawan Saat Ditangkap, Polisi Hadiahi Timah Panas Kepada Pelaku Curas 

Lampung Utara76 Dilihat

Lampung Utara | medianasional.id- Team Khusus Anti Bandit 308 (Tekab) Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara (Lampura) akhirnya menghadiahi sebutir timah panas kepada pelaku curas yang memberikan perlawanan aktif saat hendak ditangkap petugas, Sabtu (31/3/2018).

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 169/ X/ 2016/ PLD LPG/ RES LU/ SEK KAI SEL, Tanggal 15 Oktober 2016. pada hari Kamis tanggal 29 Maret 2018 sekira pukul 17.00 Wib tem berhasil menangkap dan mengamankan pelaku tindak pidana 365KUHPidana, dengan nama tersangka Helmi Febrian Bin Nurali, 23 Thn,  Alamat Dusun Mekar Jaya Desa Banjar Negeri Kecamatan, Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Syahrial mengatakan pelaku diamankan oleh anggota Resmob ditempat persembunyian nya yaitu di Kabupaten Tulang Bawang Barat, “Terpaksa pelaku dilumpuhkan pada bagian kaki dikarnakan mencoba melakukan perlawanan aktif kepada petugas pada saat dilakukan penangkapan,” ujar Kasat Reskrim.

Dikatakannya (Kasat Reskrim) Setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku dan diakui telah melakukan tindak pidana serupa dan mendapat hasil barang bukti  antara lain : Honda Supra Fit, tkp Tebuan, bersama Mulan dan Madon. honda new fit, tkp Tebuan, bersama Erlin, Mulan. Honda revo lama, tkp tebuan, bersama Mulan, Erlin dan Madon.

kemudian Honda Fit X, tkp tebuan, bersama mulan, erlin dan madon. dan Motor cina trondol, yang juga tkp tebuanbersama Mulan.

“Saat ini pelaku telah kita diamankan di Mapolres Lampung Utara  untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*/1L)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.