Lampung Utara | medianasional.id – Jajaran Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Abung Barat berhasil mengamankan dua orang dari tiga pelaku yang tengah asik menikmati barang haram jenis shabu. Sabtu (31/3/2018)..
Kapolsek Abung Barat IPTU Elvis Yani Mengatakan Pada hari sabtu tgl 30 maret 2018, sekira pukul 21.00 Wib Anggota Unit Reskrim Polsek Abung barat sedang laksanakan patroli hunting di wilayah Pekurun dan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pesta narkoba jenis Sabu, kemudian dilakukan penggrebekan dan didapati tiga orang sedang melakukan pesta narkoba, dua orang berhasil diamankan dan satu orang melarikan diri.
.
“Mendapat informasi dari masyarakat setempat, anggota langsung bergegas menuju tkp, alhasil anggota mendapati tiga orang yang tengah asik pesta sabu, namun satu orang berhasil kabur melarikan diri,” kata IPTU Elvis
.
Adapun Identitas Tersangka Edison(25) warga dusun Durian Desa Pekurun Tengah, Kecamatan, Abung pekurun dan Didi 28th yang juga warga Desa Pekurun Tengah, Lampung Utara
.
“Dari penggrebekan tersebut anggota berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa dua klip bungkus sabu sabu. dua buah Korek api, satu buah centong sabu, satu buah cutton buth dan satu buah botol lasegar, saat ini kedua Tsk dan bb sudah kami serahkan ke Satres Narkoba mapolres setempat untukk dilakukan sidik,”pungkas kapolsek.(*/1L)
Views: 261
Bagikan ini:
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Cetak(Membuka di jendela yang baru) Cetak






