Mayat Tanpa Identitas yang Dikubur di Dusun Boro Jabung Kini Telah Terkuak Identitasnya

Jawa Timur188 Dilihat
Proses evakuasi mayat korban yang dikubur di area perkebunan tebu di Dusun Boro, Kecamatan Jabung Malang.

Malang, medianasional.id – Penemuan mayat tanpa identitas yang ditemukan di Dusun Boro, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang pada hari Selasa,(29/05/2018) kini telah diketahui identitasnya. Korban bernama Puji Astrianto warga Jl. Bunga Srigading, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang yang merupakan seorang karyawan Alfamart di Pakisaji.

Kejadian ini diawali saat korban diduga berselingkuh dengan istri seorang anggota TNI, Praka Nana Suryana. Mengetahui jika istrinya selingkuh, pelaku kemudian merencanakan penculikan terhadap korban dengan meminta bantuan kepada Farhan yang merupakan adik kandung istri pelaku, dan dua orang teman Farhan yakni Gata dan Capung yang merupakan seorang pelajar.

Selanjutnya pelaku menuju ke Alfamart Pakisaji dimana tempat korban bekerja dan menunggu hingga korban pulang dari tempat kerja. Setelah itu pelaku mengikuti korban dari belakang dan menyerempetnya hingga terjatuh.

Melihat korban terjatuh kedua teman Farhan yakni Gata dan Capung langsung menaikkan korban ke dalam mobil, dan sepeda motor milik korban dikendarai oleh Farhan.

Di dalam mobil tangan korban diikat dan mulutnya ditutup. Korban dibawa oleh pelaku ke Arah Kota Batu, namun korban sempat berontak untuk menguasai kemudi kendaraan hingga mobil yang dikemudikan oleh pelaku menabrak sepeda motor yang dikemudikan oleh Muhamad Amar Nadhif (23th) yang berboncengan dengan Hamdan Mursyid (22th).

Secara spontan pelaku pun membanting stir ke kanan hingga menabrak pot bunga dan tembok pagar kantor pos. Bersamaan dengan kejadian tersebut, korban terlempar keluar mobil melalui kaca depan mobil hingga menyebabkan kepala korban terbentur tembok dan mengalami cidera hingga tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal.

Jenazah korban kemudian dibawa oleh pelaku ke daerah Dusun Boro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang untuk dikubur dengan tujuan menghilangkan jejak agar tidak diketahui oleh orang lain.

Namun pada akhirnya pelaku mengakui perbuatannya saat diintrogasi oleh Staf Intel Denma Divif 2 Kostrad bahwa telah mengubur seorang mayat laki-laki. Korban di kubur di area perkebunan Dusun Boro, Kecamatan Jabung, Malang.

Kemudian Unit Sidik Denpom berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Jabung untuk meminta bantuan evakuasi mayat tersebut.

Tepatnya pada tanggal Selasa,(29/05/2018) pukul 11 wib tim gabungan Denpom Malang, Satreskrim Polres Malang dan unit Reskrim Polres Jabung  melakukan evakuasi mayat korban, kemudian dibawa ke rumah sakit Saiful Anwar untuk dilakukan otopsi dan pennganan lebih lanjut. (nrt)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.