Maya : “Feri Rojali Meninggal Karena Musibah, Bukan Kesalahan Perawat”

Lampung, Sumatera96 Dilihat

Lampung Utara – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Utara (Lampura), Maya Mestisa menyatakan dugaan malpraktik yang dilakukan oknum perawat Indora Wati yang mengakibatkan hilangnya nyawa Fery Rojali (19) warga RT 02 RW 01 desa Ciamis Sungkai Utara itu karena terkena musibah, maka dari itu tenaga medis (Dokter, Bidan dan Perawat) tidak akan terjerat kasus malpraktik. Karena mereka melakukan tugas sesuai bidang dan keahlian ilmunya di bidang kesehatan.

ADVERTISEMENT

 

Menurut mantan Direktur Rumah Sakit Umum Ryacudu itu, apa yang dilakukan oleh Indora Wati hanyalah pelayanan kesehatan dasar terhadap masyarakat yang membutuhkan di lingkungan tempat tinggalnya. Masalah alergi obat tidak satupun orang yang bisa memprediksinya.

 

“Ya tim kita sudah turun memeriksa masalah ini. Bahkan dokter yang menangani korban di Rumah Sakit Abdoel Moeloek juga sudah diperiksa. Yang pasti tidak ada kejadian malpraktik karena dia (Indora Wati) diperkenankan melakukan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat,” tegas Maya Mestisa usai mengikuti Paripurna pengesahan APBD-P 2017 di komplek DPRD setempat, Rabu (13/9/2017).

 

Terkait sanksi yang akan dikenakan bagi Indora Wati, Maya Mestisa menyatakan tidak ada sanksi buat yang bersangkutan, karena tidak terdapat kesalahan yang dilakukannya. Terlebih lagi korban sebelumnya telah beberapa kali melakukan pengobatan kepada Indora Wati tetapi tidak terjadi apa-apa.

 

“Kasus ini kan sudah lama berlalu (2 bulan). Kasian dia (Indora Wati) merupakan TKS di Puskesmas Negara Ratu, suaminya menganggur. Setahu saya mereka sudah berdamai kenapa mencuat lagi. Dan kejadian itu mutlak karena musibah Perihal salah kasih obat saya belum mengetahui secara detail,” ujar Maya dengan nada heran.

 

Dia pun kembali menegaskan bahwa Bidan dan Perawat diperkenankan membuka praktik untuk melakukan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat yang membutuhkan. Jikalau tidak mampu bisa merujuk ke puskesmas atau rumah sakit.

 

Sebelumnya, akibat dugaan malpraktik​ yang dilakukan oleh oknum perawat Indora Wati yang mengakibatkan kematian Fery Rojali pada 17 Juli 2017 yang lalu membuat pihak keluarga korban keberatan. Ayah korban, Edi Supriyadi (47) tidak terima atas kejadian ini. Dia pun melaporkan kasus dugaan malapraktik ini ke pihak Kepolisian dengan nomor laporan LP/718/B-1/VIII/2017/POLDA LAMPUNG/RES-LU. (Der)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.