Merangin, Medianasional.id – Mobil Pusling plat merah milik Dinas Kesehatan (Dinkes) peruntukan Puskesmas Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin Provinsi Jambi menunggak pajak dan habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kepala Puskesmas Tiang Pumpung Idham ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan bahwa itu bukan ambulan, tetapi Pusling (Puskesmas Keliling).
“Mobil tersebut milik Dinkes Kabupaten Merangin soal perpajakan itu urusan Dinkes,” kata Idham.
Terlihat Mobil Pusling milik Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin dengan nomor polisi BH 1013 F dengan kode masa akhir TNKB bulan 01 tahun 2023.
Dengan adanya laporan dari masyarakat bernama Nasir menyampaikan rasa kecewa dengan mobil Pusling, yang tidak ada pemeliharaan tersebut.
“Kadang kadang kami masyarakat susah untuk menggunakannya, apabila ada warga sekancing mau merujuk berobat rumah sakit Bangko, mobil Pusling terpaksa membutuhkan banyak orang untuk mendorong mobil karena tidak bisa distater, ungkap Nasir.
Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Merangin dr. Sony saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, memang mobil pusling tersebut mati pajak, dan untuk pembayaran pajaknya sedang pengurusan. Nanti akan dihitung Pemkab, mobil pusling tersebut sudah diserahkan ke puskesmas tiang pumpung”, jelas Dr Sony.






