Lombok Barat, medianasional NTB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin.
Kepastian mengenai penangkapan tersebut dibenarkan langsung oleh pimpinan KPK.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dilansir dari Kompas Senin.
Meski demikian, pihak komisi antirasuah belum membeberkan secara rinci terkait perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lalu Ahmad Zaini. KPK juga belum mempublikasikan nominal atau bentuk barang bukti yang berhasil disita dalam operasi penindakan tersebut.
Selain itu, Fitroh juga belum merinci siapa saja pihak lain yang turut diamankan bersama Bupati Lombok Barat dalam operasi senyap tersebut.
Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.






