Masruhin Fraksi Golkar Hentikan Rapat Di DPRD Pemalang.

Pemalang95 Dilihat

 

ADVERTISEMENT

Pemalang – Medianasional id

Orag Oreg Gonjang Ganjing serta centang perenang sedang mewarnai desa Glandang salah satu desa di kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang Jawa Tengah. 4/8/21.

Gambaran di atas nampaknya pas sekali untuk kondisi desa Glandang saat ini, pasalnya yaitu seputar dana BLT Bantuan Langsung Tunai yang belum di bagikan molor selama 3 bulan walhasil warga desa Glandang melakukan audensi ke DPRD Pemalang pada hari Selasa 3 Agustus 2021.

Acara rapat audensi bertempat di ruang komisi 1 DPRD Pemalang menghadirkan aparat hukum dari jajaran Polres Pemalang, Kejaksaan Negeri Pemalang, DPRD lintas Fraksi serta DinPermades kabupaten Pemalang.

acara rapat Audensi di buka oleh ketua DPRD Pemalang Tatang Kirana SiP yang di dampingi oleh Subur Musoleh selaku Wakil ketua DPRD Pemalang, namun karena ketua DPRD ada kepentingan lain yang tidak bisa di Wakilkan akhirnya pimpinan rapat di lanjutkan oleh Subur Musholeh.

Awalnya rapat berjalan agak sedikit tegang karena antara pihak penggugat dengan tergugat sama sama hadir dalam satu ruang rapat.Setelah pimpinan rapat memberikan sambutan serta memberikan kesempatan kepada audien untuk berbicara terkait dengan pelaksaan rapat tersebut.

Namun hal yang mengagetkan dan membuat yang hadir tercengang yaitu penyampaian dari Masruhin anggota dari Fraksi partai Golkar yang agak bingung dengan di adakanya rapat audensi tersebut, satu sisi dulu sudah pernah Audensi dari desa yang sama dengan permasalahan yang sama pula.

Masih Menurut Masruhin, apalagi permasalahan inikan sedang di proses atau di tangani oleh pihak aparat hukum baik jajaran Polres Pemalang dan Kejaksaan Negeri Pemalang. Jadi ya kita serahkah sama penegak hukum untuk memproses permasalahan ini.Jadi saya tidak setuju kalau rapat ini di lanjutkan ini bukan ranah kita dan jangan sampai ada persidangan yang tidak pada tempatnya, apalagi kedua belah pihak hadir di ruangan ini.ucap Masruhin.

Hal senada di sampaikan oleh Suyuti anggota DPRD Pemalang dari fraksi PDIP, ia bingung juga kalau menyimak persoalan ini ,kalau memang sudah di tangani oleh pihak yang berwenang baik kepolisian maupun kejaksaan ya sudah kita tinggal turut mengawasi jalanya proses perkara tersebut.terang Suyuti.

Dari pihak Kejaksaan Negeri Pemalang oleh kasi Intel mengatakan: ini memang aneh kalau di cermati, dan kesimpulan kami dari pihak yang mengajukan Audensi ini sengaja ingin membuat ricuh persoalan, sebab dari 8 orang yang mengajukan audensi ternyata yang hadir cuma 1 orang. Mungkin mereka menganggap pihak kejaksaan negeri Pemalang kurang serius dalam menangani persoalan ini bahkan sampai membuat permohonan penanganan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Nah dari Kajati di serahkan kepada Kajari Pemalang. Penanganan ini kan ada tahapannya di perlu di ketahui kejaksaan Negeri Pemalang sudah dari bulan April menurunkan Tim Intelnya ke desa Glandang, pernyataan ini di Benarkan oleh Sugeng Staf Intel kejaksaan Negeri Pemalang. Jadi ini semua ada prosesnya.kami juga saling kordinasi dan sinergi dengan Polres Pemalang.

Dari Polres Pemalang turut hadir Kasat Reskrim beserta jajaran Tipikornya.namun karena sudah bisa di ambil kesimpulan maka pimpinan rapat memutuskan untuk menghentikan rapat sesuai dengan usulan H. Masruhin anggota DPRD Pemalang dari Fraksi Golkar.

URIPTO GD/ SANDI.

Editor: Sofyan Ari

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.