Maraknya Jaringan Mafia Trafficking Indonesia -Malaysia 

Headline, Purwokerto129 Dilihat
Imam Purnomo dan Istri (Orangtua Lilis).

Banyumas, medianasional.id – Berawal dari informasi orang tua salah satu korban trafficking, Imam Purnomo (60 thn) dari purwokerto kabupaten Banyumas provinsi Jawa tengah. Terkuak bahwa di Indonesia ternyata masih banyak calo-calo penempatan tenaga kerja ilegal ke luar negeri, khususnya di provinsi Jawa tengah daerah eks karesidenan Banyumas, Kedu, Pekalongan (Purwokerto, Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Brebes, Tegal, Batang dan Pekalongan).

Dari investigasi wartawan MediaNasional.id menemukan banyak calo tenaga kerja ilegal yang berkeliaran di daerah tersebut seperti tanpa tersentuh oleh para penegak hukum. Dalam menjalankan aksinya para calo ilegal tersebut dengan bujuk rayunya dan iming-iming uang saku besar di luar negeri bekerja sebagai cleaning service membuat calon tenaga kerja yang sebagian besar wanita tersebut seolah terbius, sehingga mau saja tanpa pikir panjang mengikuti ajakan para calo tenaga kerja ilegal.

ADVERTISEMENT

Karena proses cepat tanpa harus lewat perusahaan penyalur tenaga kerja dengan seabrek persyaratan, belum lagi di penampungan dalam waktu lama, ini juga menjadi salah satu penyebab banyaknya peminat trafficking di Provinsi Jawa tengah. Yang paling banyak ke luar negeri secara ilegal juga disebabkan oleh beberapa hal diantaranya belum cukup umur, peraturan mewajibkan usia harus di atas 21 tahun sementara usia pengangguran pasca sekolah adalah 18 tahun. Ada juga karena tidak lolos saat tes kesehatan (Un-fit).

Salah satu korban mafia trafficking Indonesia – Malaysia adalah Lilis Anggrainy (28 thn) warga kecamatan Ajibarang kabupaten Banyumas. Berawal dari kedatangan seorang wanita bernama Yati (50 th) mengatakan bisa memproses untuk bekerja di luar negeri (Malaysia) tanpa harus lewat PT dengan uang saku Rp 5.000.000. Setelah ada kesepakatan lalu Lilis diantar oleh Yati ke salah seorang calo yang biasa memberangkatkan Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) secara ilegal di kabupaten Cilacap yang bernama Yuni.

Tidak perlu menunggu lama setelah adanya komunikasi antara Yuni dengan orang yang berada di Jakarta, Lilis pun diantar ke Jakarta oleh Yuni yang di belakang hari ternyata diketahui bernama Yuli (calo yang di Jakarta).

Setelah di Jakarta Lilis digembleng dan diarahkan agar tidak menceritakan kepada siapapun masalah prosesnya. Dan dalam waktu satu minggu Lilis diantar oleh Yuli ke Batam bertemu dengan Sri. Di sinilah mulai dilakukannya pembuatan dokumen untuk membuat paspor, setelah persyaratan komplit Sri menghubungi salah seorang agency di Malaysia yang bernama Windi, karena semua persyaratan sudah selesai termasuk pembayaran dari agency Windi ke pihak calo Indonesia, diberangkatkanlah Lilis ke Malaysia via kapal laut pada awal bulan Agustus 2018 lalu.

Agency Windy yang tinggal di daerah Skudai, Johor Malaysia mulai menawarkan kepada para calon majikan dan selang beberapa hari Lilis mulai bekerja dengan majikan yang sangat keras termasuk makanpun sama sekali tidak layak dan manusiawi sehingga Lilis tidak betah karena tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh para calo dan agency. Karena semua dokumen, uang, handphone dan lain-lain disita oleh agency Windi membuat Lilis frustasi dan kabur dari majikannya.

Lewat jejaring MediaNasional yang berada di Malaysia akhirnya berhasil menemukan keberadaan Lilis yang numpang di salah seorang warga yang baik di Malaysia namun tidak mau di ekspose.

Pada hari Rabu (21/11) wartawan MediaNasional mencoba konfirmasi ke balai desa Ajibarang Kulon kecamatan Ajibarang serta memanggil kedua orang tua Lilis. Dari percakapan Lilis melalui telephone sambil menangis minta dibantu agar secepatnya dipulangkan ke Indonesia. Sementara Sri ketika dihubungi via handphone menjelaskan dia hanya ketempatan untuk memberi makan dan membuat paspor lalu dikirim ke agency. “Sedangkan Lilis didapat dari orang Jakarta yang bernama Yuli,” kata Sri.

Dari kejadian ini kiranya para pihak terkait seperti Desa setempat, Dinsosnakertrans Kabupaten Banyumas, Polres Banyumas Polda Jawa tengah agar lebih ketat dalam mengawasi warganya serta melakukan sosialisasi secara terpadu agar tidak lagi terjadi jual beli manusia (Trafficking) di Jawa tengah dan Indonesia pada umumnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.