Dairi, medianasional.id – “Sejauh mana sih, menteri bisa menjamin kepala desa di seluruh Indonesia tidak menyalah gunakan wewenangnya dalam menggunakan dana desa (DD)?”.
Demikian disampaikan oleh Purba Seorang mantan wartawan Kabupaten Dairi yang sudah puluhan tahun malang melintang di dunia jurnalistik menyikapi pernyataan kontroversial Menteri Kemendes dan PDTT.
Yandri Susanto yang diduga telah menyinggung perasaan pegiat berita (wartawan), dan karena atas pernyataannya menuduh wartawan dan LSM pengganggu Kepala Desa di seluruh Indonesia, Senin (3/2/25).
Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Menteri Pedesaan dan PDTT Yandri Susanto menuduh LSM dan wartawan “bodrek” adalah pengganggu Kepala desa, dan kerap meminta uang kepada kepala desa. Ia bahkan meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut.
“Yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM sama wartawan bodrek. Mereka muter-muter ke desa minta satu juta. Bayangkan kalau ada 300 kepala desa, kalah itu gaji Kemendes. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan kejaksaan bisa menertibkan, bila perlu ditangkap saja itu,” ujar Menteri Desa dalam video yang tengah viral itu.
Purba mengatakan seharusnya menteri jangan menyamaratakan semua wartawan dan LSM dengan istilah “bodrek”, sebab wartawan itu di lindungi oleh hukum yang memiliki payung hukum yang jelas.
“Wartawan itu adalah pilar ke empat demokrasi bangsa ini yang di jamin oleh uud 45, itu sama halnya dengan pilar demokrasi lainnya seperti eksekutif, legislatif, dan yudikatif, jadi sangat keliru apabila menteri tidak paham dengan keberadaan wartawan itu,” tegas mantan ketua LSM Pakpak Bharat ini.
“Kita bukannya membela ya, kita sepakat dulu yang salah itu salah, dan yang benar tetap benar, nah, terlepas itu wartawan atau LSM nya bodrek, kalau memang kepala desa tidak berbuat kesalahan dalam penggunaan dana desa kenapa harus takut menghadap?, apalagi yang datang itu wartawan bodrek seperti istilah menteri desa semestinya mereka (kepala desa red) lebih berani bukannya mengadu kepada menteri, berarti ada yang di tutupi,” sindirnya.
(Kristo)






