Mantan PJ Desa Tului Diduga Lahap Anggaran Ratusan Juta, Inspektorat Tikep Didesak Audit Khusus

Maluku Utara141 Dilihat
Foto istimewah

Medianasional.id

Tidore – Dari terbitnya UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa telah menjadikan dana desa sebagai sesuatu hal yang sangat menggiurkan, hal ini karena nilai dari anggaran dana desa sudah mencapai 1 M. Olehnya itu, dengan adanya deretan kasus yang menyeret oknum aparatur desa, sehingga pengelolaan keuangan dana desa benar-benar sangat perlu dikawal, dan diawasi oleh semua lapisan masyarakat.

Bersandar pada Peraturan tersebut, dugaan bermunculan dari Masyarakat Desa Tului bahwa Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dilahap habis oleh mantan Pejabat (PJ) Kepala Desa Tului Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, Munasir Hi.Halek dengan beberapa sub bidang Siluman yang dianggarkan melalui APBDes yang tidak dilaksanakan.

Dugaan itu juga diperkuat Oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Marhaenis Provinsi Maluku Utara ( DPD GPM ) Yuslan Marhaen yang juga penduduk Desa Tului, kepada Media ini, Kamis (28/10/2021).

Berdasarkan data sementara yang dihimpun, ada beberapa sub bidang hingga sampai habis masa jabatannya tidak dilaksanakan namun anggaran semestinya ada tetapi diduga bahkan Dilahap habis.

Hal tersebut mulai dari sub bidang penanggulangan bencana RP. 76.371.360, Sub bidang kepemudaan Rp. 105.028.640 sub bidang Pendidikan Rp.90.850.000 sub bidang Keadaan Darurat Rp. 247.574.164
pembangunan Pagar Desa RP. 250.000.000,
Dan pengadaan Kursi tahun anggaran 2021 yang sengaja tidak dibelanjakan namun anggaranya digunakan untuk melunasi Hutang kursi yang bermasalah pada Tahun anggaran 2019 yakni pada Masa Jabatan Kepala Desa Safrudin Safar.

Tidak hanya itu, Kata yus Sapaan Akrabnya Yuslan Marhaen menambahkan Ada juga Item kegiatan fisik Penimbunan Jalan kuburan Rt 05 yang materialnya diambil pada Pembangunan Pagar Desa dan Setapak Rt 02. “sementara pagu anggaran kegiatan Rt 05 dikemanakan,” Tanya Yuslan Dengan nada Kesal.

Olehnya itu, pihaknya mendesak kepada Inspektorat Kota Tidore Kepulauan agar segera memeriksa Mantan Pejabat Kepala Desa Munasir Hi.Halek, dan apabila jika Tidak Di indahkan maka Akan pihaknya  akan menggalang kekuatan massa untuk memboikot Aktivitas Kantor Desa Tului dan Kantor Camat Oba.

Lanjut dia, Inspektorat Kota Tidore kepulauan diminta jangan mencoba-coba dan sengaja melindungi para kepala Desa yang diduga mempraktekan KKN lewat ADD dan DD. karena Inspektorat harus mengutamakan Profesional dalam bertugas.

terpisah Kepala Desa Tului Rusli Kubais saat dikonfirmasi media ini Rabu 27/10/21.menjelaskan “terkait dengan Hal itu saya sudah berulang kali melayangkan undangan ke mantan pejabat untuk berkoordinasi tentang persoalan yang ada di internal pemerintahan namun tidak Memenuhi undangan kami,”Ujarnya.

“terkait dengan Aspirasi masyarakat itu suda berulangkali Memanggil Mantan Pejabat untuk Berkordinasi dan Memintanya Membuat rapat umum namun rupanya tidak ada Itikad baik untuk Menyelesaikan persoalan yang Ada,” Tutup Kades.

Sementara hingga berita ini dipublish, mantan PJ desa Tului, awak media ini masi kesulitan menghubungi yang bersangkutan.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.