Manfaatkan Aset Pemda, Nanang Bakal Sulap Eks Hotel 56 Jadi Pusat Pelayanan Publik

Lampung Selatan44 Dilihat

Kalianda, Medianasional.id — Masih adanya beberapa aset daerah yang terbengkalai menjadi atensi Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto. Salah satunya Gedung eks Hotel 56 (KTC) yang berada di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kalianda.

Nanang mengungkapkan keinginannya untuk mengoptimalkan aset-aset terbengkalai supaya dapat difungsikan agar lebih produktif. Sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut diutarakan Nanang saat melakukan peninjauan Gedung eks Hotel 56 bersama Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Kamis siang (9/7/2020).

Menurut orang nomor satu di bumi Khagom Mufakat ini, di lokasi tersebut akan dijadikan sebagai pusat pelayanan publik. Seperti pelayanan kependudukan dan catatan sipil, perizinan terpadu, perlindungan perempuan dan anak, kesehatan, tenaga kerja hingga pajak.

Selain itu, pihaknya juga bakal menggandeng instansi lainnya seperti, pelayanan SIM, pelayanan pertanahan, pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, pelayanan Samsat, pelayanan Imigrasi serta pihak Bank lainnya.

Nanang menilai, sejumlah pelayanan publik yang ada selama ini dirasa kurang maksimal. Selain sempit, keberadaan kantor yang berhubungan dengan pelayanan lokasinya berjauhan.

“Seperti Disdukcapil, Perizinan dan Samsat tempatnya sangat sempit. Disini lokasinya sangat strategis. Bangunan sudah ada lahan parkir luas, tinggal kita renovasi saja. Sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan semua pelayanan,” ujar Nanang disela-sela peninjauan.

Tak hanya itu, guna memberi kenyamanan kepada masyarakat, pihaknya juga bakal menyiapkan kios-kios serta sarana permainan anak-anak yang ramah lingkungan.

“Insya Allah, jika terealisasi masyarakat akan dengan mudah mendapatkan pelayanan publik. Karena semua terpusat disini. Jadi bangunan ini benar-banar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung Selatan,” tandasnya.

Diketahui, sejak awal dibangun, gedung eks Hotel 56 rencananya akan dibuat sebagai pusat perbelanjaan modern (pasar modern) pada tahun 2005 silam. Namun hal itu tidak terealisasi hingga bangunan tersebut terbengkalai selama beberapa tahun.

Kemudian, sekitar tahun 2011, Pemkab Lampung Selatan melakukan perjanjian kontrak dengan pihak pengembang untuk dijadikan sebagai Hotel 56 Kalianda. Sayangnya, bisnis dibidang pariwisata itu juga tak berjalan optimal. Lagi-lagi bangunan itu terbengkalai.

Tak ingin menjadi bangunan kosong, pasca bencana tsunami 2018 lalu, Pemkab Lampung Selatan kemudian memanfaatkan bangunan itu sebagai hunian sementara bagi korban tsunami yang rumahnya hancur disapu tsunami.

Seperti diketahui, sejumlah aset tidur milik pemerintah daerah yang terbengkalai, dimanfaatkan Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya Gedung Olahraga Way Handak (GWH) Kalianda.

Berkat sentuhan tangan dingin Nanang Ermanto, lokasi yang dulu terbengkali, kini difungsikan untuk memberdayakan para pedagang kecil seperti UMKM. Selain menjadi pusat olahraga, GWH juga kini menjadi spot berkumpul baru bagi masyarakat Kalianda dan sekitarnya.

Selain itu ada juga lahan tidur yang berada di samping rumah dinas Bupati Lampung Selatan. Dilokasi ini diproyeksi sebagai kebun edukatif bagi masyarakat dan pelajar.

Kemudian ada juga lahan yang berada di Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, di lahan seluas 6 Hektar yang berada di belakang Stadion Jati Kalianda ini, akan dikembangkan menjadi kebun pembenihan (Nursery) tanaman perkebunan. (Amin Padri/kmf/rls).

Editor : Putri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.