Mahasiswa Purwokerto Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Banyumas, Purwokerto89 Dilihat

Purwokerto, medianasional.id – Ribuan mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus di Purwokerto menggelar unjuk raksa. Aksi demonstrasi ini berlangsung di depan gedung DPRD Banyumas, Rabu (07/10/2020) siang. Dari berbagai pimpinan organisasi dan perwakilan kampus berorasi menolak UU Ciptaker yang baru saja disahkan oleh DPR. Mereka juga mendesak Presiden Jokowi mengelus Perppu pengganti UU Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

Pengunjuk rasa juga menuntut anggota DPRD Banyumas untuk ikut menandatangani tuntutan mahasiswa. Akhirnya tiga ketua fraksi ikut mendatangani tuntutan mahasiswa ini, berasal dari Fraksi Golkar, PKB dan Gerindra.

Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan dan tiga Ketua fraksi yang menemui pengunjukrasa, akhirnya ikut memparaf atau mendatangani 8 tuntutan yang diajukan oleh ribuan mahasiswa dan buruh Banyumas yang menolak Undang- Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Tuntuntan mahasiswa ini, dalam lembaran kertas bermaterai.

Aksi sempat ricuh ketika keempat anggota DPRD Banyumas, diminta oleh ribuan mahasiswa untuk melakukan pangilan vidio dengan pimpinan mereka di DPR RI yang menyatakan menolak Undang- Undang Cipta Kerja.

Sehingga keempat anggota DPRD Banyumas turun dari mobil tempat mahasiswa melakukan orasi. Selanjutnya kembali ke Gedung DPRD, namun mahasiswa menolak dan menghalangi keempat anggota DPRD Banyumas. Tarik menarik, antara mahasiswa dengan aparat keamanan terjadi, bahkan sejumlah botol minuman air mineral ada yang melempar ke arah Polisi.

Wakil Ketua DPRD Banyumas dari Golkar Supangkat dikonformasi, mengenai keikutsertaanya mendatangani tuntutan mahasiswa, padahal Partai Golkar di DPR RI mendukung Undang- undang Cipta Kerja, mengatakan dirinya membubuhkan tanda tangan sebagai tanda menerima aspirasi dari mahasiswa yang datang ke gedung DPRD.

“Tapi bukan menerima dan mendukung delapan tuntutan mahasiswa. Maksudnya memparaf itu menerima aspirasi itu, bahwa dokumen yang mereka berikan sudah kita terima disitu pernyataan sikap. DPRD untuk mengetahui, yah sudah diparaf saja oleh ketua Fraksi,” kata Supangkat.

Sementara itu, Kordinator Mahasiswa dari Unsoed Purwokerto Afdel mengatakan mahasiswa meminta kepada anggota DPRD Banyumas, untuk menolak Undang- undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Karena akan mensengsarakan rakyat, terutama bagi kaum buruh. Selain itu, proses pembuatan Undang- undang Cipta Kerja terlalu dipaksakan. Sehingga meminta anggota dewan mendukung aspirasi mahasiswa, dan diteruskan kepada pimpinan partai mereka di DPR RI.

“Seharusnya DPRD Banyumas sebagai perpanjangan tangan masyarakat Banyumas, ini aspirasi yang harus didengar. Kita harus tahu mana- mana saja fraksi yang menolak undang- undang Omnibus Law, dan fraksi yang pro. Jadi kita tahu,” kata Afdel.

Delapan tuntutan mahasiswa diantaranya : Mosi tidak percaya kepada DPR RI dan Presiden, Menuntut Presiden mengeluarkan Perpu yang mengantikan Undang- undang Cipta Kerja.

Kontributor : Raihan Triafandra

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.