Sleman, medianasional.id – Polsek Depok Timur mendatangi TKP terkait Telah ditemukannya Orang MD di dalam Mobil Honda BRV warna hijau mutiara pada hari Minggu tanggal 12 April 2026 jam 08.00 WIB di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan Condongcatur Depok Sleman.
Saat ditemukan Mayat memakai Kaos lengan pendek warna hitam dan celana pendek warna abu abu posisi duduk di Belakang Kemudi.
Identitas orang yang MD inisial ALB.(29) Laki-laki, Mahasiswa, Warga Kudus, Jepara.
Semula pada hari Minggu tanggal 12 April 2026 sekitar jam 08.00 WIB, Warga sedang melaksanakan gotong royong dan akan mengambil pasir di Balai dusun Pojok Tiyasan, mendapati kendaraan yang diparkir di balai dusun setelah dicek kondisi di dalam mobil terdapat orang yang sudah meninggal.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil sudah terparkir kurang lebih 1 bulan atau pertengahan bulan puasa.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, JA.(39), Laki-laki, Wiraswasta, Semula ALB., telah meninggalkan rumah Saudaranya sejak hari Kamis, 5 Maret 2026 sekira pukul 07.25 WIB, dan berdasarkan rekaman CCTV, yang bersangkutan terlihat meninggalkan rumah Saudaranya di Condongcatur Depok Sleman, dengan mengendarai mobil Honda BRV berwarna Sand Khaki Pearl hijau mutiara. Sejak saat itu, yang bersangkutan tidak kembali ke rumah. Nomor telepon/WhatsApp yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi. Saat meninggalkan rumah, yang bersangkutan juga tidak membawa KTP maupun SIM, karena dompet beserta isinya ditinggalkan di rumah Saudaranya.
Polisi telah melakukan Cek TKP/ analisa CCTV sekitaran lokasi. Koordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk minta VER (Visum et Repertum). Dan berkoordinasi dengan pihak keluarga. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim inafis dan Forensik RS Bhayangkara tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan. Keluarga menolak untuk di laksanakan otopsi serta menerima atas kejadian musibah tersebut. Selanjutnya korban dibawa pulang oleh keluarga nya ke Jepara.
Hasil Pemeriksaan Di RS Bhayangkara Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul. Lebam jenazah berwarna merah cerah, dimana di curigai keracunan karbon monoksida karena didalam mobil terlalu lama. Perkiraan Waktu kematian diperkirakan meninggal sekitar 15 s.d. 37 hari Karena diruangan tertutup
Di Tkp ditemukan, Kunci Mobil BRV, Jam Tangan Merk Fosil, Hanphone Merk Samsung, Tas Pinggang Merk Everbest, Tws Merk Soundcore dan Botol Parfume Tanpa Merk.
Kepolisian mengimbau kepada Masyarakat agar selalu peka, peduli, responsif dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan mobil yang terparkir lama di area publik atau pinggir jalan untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi.(wid)






