Mafia PT USM Bisa Tidur Nyenyak, Izin Pendirian Pabrik Diduga Menyalahi Aturan

Bengkulu276 Dilihat
Aktifis Mukomuko Jaringan Pemantau Pembangunan Daearah, Giyanto.

 

Mukomuko, medianasional.id – Dua kali medinas mengungkap mafia bisnis penuh dengan duagaan pemalsuan dokomen.
Setelah medinas konfirmasi dengan pihak Pemerintah Daerah beberapa saat yang lalu langsung bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Syafkani.

Syafkani sempat menolak kedatangan wartawan, tetapi ia tidak dapat mengelak lagi kerika dicegat di pintu keluar. Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko era bupati Ihwan Yunus itu (kini buron) nampak tidak menggubris ketika dikonfirmasi seolah tidak tahu menahu.

“Saya kan tidak tahu persis, izin itu kan sudah jadi, sudah berdiri pabriknya”, kata sekda kepada Medinas dengan cemas seakan menyembunyikan rasa mendalam jika terbongkar kasus suap izin pabrik itu.

Sekitar dua menit lantas Sekda Mukomuko meluncur ke bawah karena ada jadwal pertemuan dengan SKPD.

Dari pihak PT Usaha Sawit Mandiri, yang berlokasi di Bukit Solang Kecamatan Lubuk Pinang, saat akan dikonfirmasi Dirut tidak ada di tempat.

“Informasinya bos Besar Tomi (orang keturunan China Medan) ada di Medan,” ucap Agus selaku manager PT USM.

Ia memberikan keterangan bahwa dirinya hanya petugas harian produksi saja. “Saya hanya bertugas pelaksana untuk produksi, soal ada suap menyuap pada saat pendirian pabrik itu saya tidak tahu. Dan hanya sebatas memberi keterangan produksi saja,” demikian ungkap Agus.

Sementara dari pantauan Medinas juga belum ada sumber dari pihak Penegak Hukum berinisiasi untuk menyidik pada terbitnya izin yang diduga menyalahi aturan.

Salah satu aktifis Mukomuko Jaringan Pemantau Pembangunan Daearah, Giyanto (35) anggota aktifis ini telah mengagendakan besar-besaran akan menduduki Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menyerahkan Data keterlibatan pihak terkait yang bancaan (bagi-bagi) uang haram untuk menyuap eksekutif Kabupaten Mukomuko yang diduga Milyaran rupiah. Sehingga suara teriakan masyarakat dan pihak DPRD mukomuko tidak lagi didengarnya. Sehingga ia berinisiasi akan menggalang dana mencari sumbangan terbuka untuk aksi di kantor KPK,. Diharapkan KPK tidak hanya diam atas dugaan mafia Izin Palsu Pendirian Pabrik Sawit ini. Demikian Giyanto berkomentar.

Ia mengaku tidak akan mundur untuk ungkap kasus izin palsu ini ke KPK. “Ini ada yang siap buka bukaan untuk ungkap dalang suap ini. Kami tidak takut, kami akan tidur di depan KPK berkemah, dengan minta bantuan rakyat Indonesia yang peduli perjuangan kami. Melecehkan DPRD Mukomuko sama halnya mengencingi muka rakyat Mukomuko yang pada umumnya”, tegas Giyanto. Dan Ia akan membuat surat terbuka pada Presiden dalam waktu dekat ini.

Reporter : Pur

Editor : Dian

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.