LSM Gakag Aceh Tenggara Tuding Pengangkatan Kakemenag Kutacame Tak Penuhi Syarat Asisgnment

Aceh341 Dilihat
Kakan Kemenag Aceh Tenggara, Saiful, SHi, yang dituding pengangkatannya tidak sesuai aturan asisgnment.

Kutacane, Medianasional.id – Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi Alas Generasi (Gakag) Kabupaten Aceh Tenggara, Arafik Beruh, SHi, dalam siaran pers-nya menuding pengangkatan Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tenggara, (Kakan Kemenag Agara), Saiful, SHi tak sesuai dengan aturan asisgnment guna menduduki jabatan orang nomor wahid di jajaran Kemeneterian Agama tersebut.

Hal ini dikemukakannya di hadapan sejumlah awak media, Rabu (03/02/2021), di Kutacane. Ditambahkannya, “wajar diduga pengamgkatan oknum Kakan Kemenag Agara terindikasi kuat adanya permainan uang yang dilakukan oleh Saiful”, ujarnya.

Seperti diketahui sambung Arafik, “guna mengangkat seorang pimpinan di jajaran Kementerian Agama haruslah memiliki sejumlah persyaratan, selain harus memiliki asisgnment sebagai legal standing seorang pimpinan, juga diwajibkan memiliki pengalaman memimpin”, rinci Arafik.

Untuk itu Arafik meminta kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh agar segera mengevaluasi kebijakan yang telah dikeluarkannya sekaitan pengangkatan Kepala Kantor Kementerian Agama Kutacane, Saiful, SHi, ditengarai itu bisa dikatakan cacat hukum.

Jika merujuk aturan asisgnment, pengangkatan Saiful, SHi, belum bisa sebab, masih ada beberapa staf di Kemenag Kutacane yang lebih pantas guna dipilih menduduki jabatan tersebut, makanya wajar saja saya melihat hal ini ada indikasi sarat permainan.

Sementara, terpisah ketika Media Nasional, mengkonfirmasi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Iqbal, melalui pesan WA-nya, sekaitan hal ini mengatakan bahwa kalau tidak mememuhi syarat, tidak mungkin diangkat sebagai Kakan Kemenag.

Hal berbeda, ketika Media Nasional, mengkonfirmasi Oknum Kakam Kemenag Aceh Tenggara, Saiful, SHi, belum lama ini, dirinya sempat berang, ketika ditanyai perihal pengangkatan dirinya sebagai Kepala Kemenag Agara tidak sesuai asisgnment.

“Mana mungkin saya diangkat kalau tidak memenuhi syarat asisgnment, asal kalian tahu saja ya, pengangkatan saya itu sudah resmi dan syah menurut aturan, jadi gak perlu lah kalian giring opini seolah-olah saya ini tidak pantas,” tegasnya.

“Ini buktinya, seraya Saiful menunjukkan surat rekomondasi pengangkatan dirinya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, tapi anehnya Saiful meminta agar ini tidak diberitakan, karena hal ini sangat sensisitif,” kilahnya.(rh-01)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses